spot_img

IKA-PMII Sumenep Gelar Tahlil dan Doa Virtual untuk Sahabat dan Masyaikh yang Berpulang

- Advertisement -

Kota, NU Online Sumenep

Pengurus Cabang (PC) Ikatan Alumnni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Kabupaten Sumenep menggelar
Tahlil dan Doa VIRTUAL bersama dengan Pengurus Anak Cabang (PAC) IKA PMII Se Sumenep pada Sabtu malam (17/07/2021).

Doa virtual ini diselenggarakan via zoom meeting dimulai pada pukul 18.00 WIB hingga selesai.

Amir Syarifuddin mewakili Ketua IKA-PMII Sumenep menyampaikan bahwa tujuan diadakan tahlil bersama secara virtual ini dalam rangka memperkuat hubungan emosional antara pengurus IKA-PMII Cabang dengan Pengurus Anak Cabang (PAC) yang ada di masing masing Kecamatan.

“Sebagai media silaturahmi antar Pengurus Cabang (PC) dengan PAC IKA PMII Sumenep,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa kegiatan ini juga sebagai solidaritas di tengah PPKM dan maraknya penyakit wabah korona yang menimpa negeri ini, khususnya para sahabat senasib dan seperjuangan yang sedang sakit.

“Mengirim doa tahlil dan tahmid kepada para senior yang telah mendahului kita, juga keselamatan dan kesehatan kembali bagi para sahabat yang sedang sakit,” tambahnya.

Sedangkan untuk tahlil bersama dipimpin langsung oleh K. Qusyairi A Zaini (Ra Qusyai) sebelumnya kemudian diakhiri dengan ramah tamah.

Editor : Ibnu Abbas

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

3
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...