spot_img

Pemkab Sumenep Gelontorkan Ribuan Ton Beras untuk Terdampak PPKM

- Advertisement -

Kota, NU Online Sumenep

Pemerintah Kabupaten Sumenep menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras sebanyak 1.020 ton untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. Kamis, (29/7/2021).

Secara simbolik, Nyai Hj. Dewi Khalifah, Wakil Bupati Sumenep melakukan pelepasan pendistribusian Bansos Beras di Halaman Kantor Bupati. Nantinya bansos tersebut akan diserahkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Bansos beras totalnya sebanyak 1.020 ton untuk KPM baik daratan dan kepulauan, sehingga penyalurannya dipercepat supaya masyarakat penerima bantuan bisa memanfaatkan untuk kebutuhannya,” ungkap Nyai Eva, sapaan akrab beliau.

Ketua Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Sumenep itu juga menambahkan bahwa untuk penyaluran bansos mendahulukan kecamatan di wilayah kepulauan. Untuk mengantisipasi cuaca buruk, karena transportasi menggunakan jalur laut.

“Bansos beras sengaja memprioritaskan kepulauan untuk mengantisipasi cuaca buruk seperti ombak tinggi, menyebabkan kapal tidak beroperasi, yang mengakibatkan pendistribusian kepada KPM terlambat,” tuturnya.

Sebanyak 1.020 ton beras itu akan digelontorkan kepada 102.013 KPM baik di wilayah daratan maupun kepulauan. Dengan rincian per penerima KPM akan mendapatkan 10 kilogram beras.

“Kami mengharapkan penyaluran bantuan sosial ini, tepat sasaran sekaligus bisa mengurangi beban hidup masyarakat terdampak COVID-19,” imbuhnya.

Untuk mencegah kerumunan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sumenep akan mengantarkan bansos tersebut ke masing-masing rumah KPM.

Sunarti, salah seorang KPM yang menerima secara simbolik bansos tersebut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian pemerintah dalam meringankan beban yang diemban masyarakat selama masa PPKM Darurat Covid-19. Dirinya berharap agar virus yang beragam varian itu segera berakhir.

“Saya bersyukur mendapat bantuan beras ini, karena akibat wabah COVID-19 perputaran ekonomi terasa sulit sekali. Jadi Bansos ini sangat membantu kebutuhan sehari-hari mengingat keuangan untuk membeli beras bisa dibelanjakan kebutuhan lain,” pungkasnya.

Editor: A. Habiburrahman

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Ibnu Abbas
Ibnu Abbas
Pemimpin Redaksi NU Online Sumenep
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

3
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...