spot_img
Categories:

BMT NU Jawa Timur Bina Ribuan Kelompok Masyarakat Pelaku UMKM

- Advertisement -

Gapura, NU Online Sumenep

Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan (KSPP) Syariah Baitul Maal Wa at-Tamwil Nuansa Umat (BMT NU) Jawa Timur hingga saat ini membina sebanyak 6.992 kelompok masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Hal ini disampaikan Direktur Bisnis, Deni Firdaus dalam Rapat Quartal II bersama bagian Layanan Berbasis Jamaah (Lasisma) di Aula Bintang Sembilan, Kamis (9/9/2021).

“Pembiayaan Lasisma meningkat sebesar 40.79% dan Forsa (Forum Silaturahim Anggota) meningkat 23.03%. Sejak Quartal II Forsa berjumlah 6.992 dengan jumlah anggota FORSA mencapai 34.607,” ungkap pria yang akrab disapa Deni itu.

Deni yang ditunjuk sebagai pemateri dalam Rapat Quartal II itu juga menyebutkan bahwa rapat diselenggarakan sebagai wadah evaluasi dan menyusun strategi kinerja dalam memantapkan pencapaian target cabang di waktu mendatang.

“Antara pencapaian target dan pengamanan asset harus berjalan seimbang bukan karena dikejar target lalu mengenyampingkan kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan LASISMA,” ucapnya.

Penerapan akad secara syariah juga ditekankan kepada Tim Lasisma agar tidak terjatuh pada praktik riba sehingga pendapatan BMT NU lebih barakah.

Sementara itu, Divisi Lasisma, Idan Hermanto meminta agar semua tim yang bergerak di bidang layanan kelompok masyarakat itu tetap berpegang teguh pada Standar Operasional Menejemen (SOM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di BMT NU.

“Sehingga pembiayaan Lasisma bisa menjadi salah satu pioner dalam kemajuan cabang baik dalam sisi finansial maupun non finansial,” pintanya.

Di akhir rapat, Direktur Utama H. Masyudi Kanzillah memberikan arahan dan imbuhan semangat untuk Tim Lasisma.

Beliau berpesan bahwa dalam menjalankan tugas di BMT NU harus dilandasi dengan rasa cinta karena dengan cinta tidak akan ada keluhan kesah.

“Begitupun di Lasisma, jika rasa cinta bisa dihadirkan maka tim Lasisma akan lebih gigih dalam mengembangkan pembiayaan Lasisma dan menekan angka kolektibilitas sebagai bentuk menjaga aset BMT NU,” pungkasnya.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Ibnu Abbas
Ibnu Abbas
Pemimpin Redaksi NU Online Sumenep
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

3
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...