spot_img
Categories:

Muktamar Ke-34 NU Diputuskan Digelar Akhir Desember 2021

- Advertisement -

Kota, NU Online Sumenep

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan Muktamar NU ke-34 akan digelar pada tangga 23-25 Desember 2021 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj disela acara Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2021 yang dipusatkan di Hotel Syahid, Jakarta, Sabtu (25/09/2021).

Kiai Said menyampaikan, bahwa demi menjaga martabat Nahdlatul Ulama dan keberlangsungan Munas-Konbes dengan tenang dan teduh, maka Kiai Said melakukan musyawarah bersama Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, serta Sekretaris Jenderal H Helmy Faishal Zaini.terkait hal dimaksud.

“Dan Alhamdulillah, kami sepakat dan memutuskan bahwa pelaksanaan Muktamar ke-34 NU akan dilaksanakan pada tanggal 23-25 Desember 2021 mendatang,” ujar Kiai Said melalui press rilis yang disiarkan di kanal youtube TVNU.

Ditambahkan oleh Kiai Said, pelaksanaan Muktamar ke-34 tersebut akan digelar dengan mematuhi protokol kesehatan ketat. Serta tetap atas pertimbangan dan persetujuan dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

“Penyelenggaraan seluruh kegiatan Muktamar akan mematuhi protokol kesehatan, serta memperoleh persetujuan dari Satgas Covid-19, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah,” pungkasnya.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Redaksi
Redaksihttps://pcnusumenep.or.id
Website resmi Nahdlatul Ulama Sumenep, menyajikan informasi tentang Nahdlatul Ulama dan keislaman di seluruh Sumenep.
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

3
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...