spot_img
Categories:

Ingin Hajatnya Terkabul dan Ketenangan Hati? Berikut Wirid KH Fauzi Sirran

- Advertisement -

Pragaan, NU Online Sumenep 

KH A Junaidi Muarif Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Pragaan, ijazahkan wiridan pada jamaah maulid nabi di mushala Hasinuddin Dusun Mornangka, Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Sabtu (08/10/2022) malam.

Dikatakan, ijazah yang ia amalkan bersama keluarganya, diberikan langsung oleh almarhum KH Fauzi Sirran, pengasuh Pondok Pesantren Al-Ihsan Jaddung.

Alumni Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk itu menceritakan, wiridan ia dapatkan saat sowan pada tahun 2000 an. Bahkan, Kiai Fauzi pernah mengijazahkan pada seluruh alumni dalam sebuah pertemuan.

كَلِمَتَانِ خَفِيْفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ ثَقِيْلَتَانِ فِى الْمِيْزَانِ حَبِيْبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيْمِ

Dilanjutkan, setelah itu membaca استغفرالله العظيم

“Wirid ini dibaca 100 kali setelah melaksanakan shalat qabliyah subuh. Boleh kita baca secara berjamaah bersama istri,” terangnya.

Lebih lanjut, jika diamalkan secara istiqamah maka hajatnya terkabul, mendapatkan ketenangan hati.

“Kami biasa mengamalkan sebelum subuh sambil menunggu kumandang adzan subuh. Ingat, wirid ini tidak bisa dibaca pada waktu lain. Mudah-mudahan jamaah maulid bisa mengamalkannya,” tandasnya.

Editor : Ach Khalilurrahman

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

4
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...