spot_img

Dandim 0827 dan Kapolres Sumenep, Ajak Masyarakat Patuhi PPKM

- Advertisement -

Kota, NU Online Sumenep
Merebaknya berita bohong di masa pandemi, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep mengundang Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) dan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0827 Sumenep untuk meluruskan beragam polemik yang menggelinding di beberapa media sosial. Acara dikemas dalam bentuk ‘Podcast Covid-19’ yang disiarkan lewat kanal YouTube TVNU Sumenep, Kamis (29/7/2021) di studio 1, Jl. Trunojoyo No 295 Gedungan, Batuan, Sumenep.

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rahman Wijaya SIK mengutarakan, pihaknya melaksanakan instruksi atasannya sejak tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kegiatan sekolah 100% dilaksanakan secara daring. Rumah makan maksimal tutup jam 20.00 WIB, sedangkan kapasitasnya kurang lebih 25%. Untuk pasar rakyat, maksimal 50% dan tutup jam 17.00 WIB. Mall dan pusat pembelanjaan atau pasar kelontong 25% dan tutup jam 17.00 WIB,” ungkap Kapolres Sumenep saat menjawab pertanyaan Gus Fahri Farghiz selaku host.

Tak sampai di situ, langkah ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, sebab memicu penularan virus corona. Selain itu, pihaknya telah melakukan penyekatan akses keluar kota, seperti di Pasongsongan (jalur Pantura) dan Pragaan (jalur Pesisir). Sedangkan akses dalam, Polres memusatkan di dalam Kota saja.

“Sehari dua kali, kami melakukan operasi yustisi bersama Satua Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Dinas Kesehatan. Sebab kasus ini tidak hanya dipojokkan pada 1 sektor saja. Tetapi semua pihak, baik dari stakeholder, Forpimda, dan pihak lainnya,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Dandim 0827 Sumenep, Letkol Infanteri Nur Cholis mengutarakan, menjalankan tugas tersebut sangatlah berat. Karena pihaknya melaksanakan tugas tersebut di dua tempat, yaitu daratan dan kepulauan.

“Tugas Kodim yang tersebar di 200 wilayah adalah mengedukasi dan mendeteksi secara dini bersama berbagai pihak. Yang perlu digaris bawahi adalah terlebih dahulu mengedukasi orang-orang terdekat kita,” pintanya.

Kendala yang seriing dialami saat menjalankan misinya, seperti informasi yang diterima oleh warga terkadang lambat, warga melakukan tes swab sendiri, dan keterbatasan alat tes.

“Bagi warga yang melakukan tes sendiri, baik swab antigen dan PCR, kemudian hasilnya positif. Kami sulit memantau atau terkadang tidak berkenan dipantau oleh tim Satgas. Jadi untuk mengetahui skala penyebarannya, tim hanya berkutat pada keterangan tenaga medis setempat,” ungkap pria kelahiran Bangkalan itu.

Menurut kacamatanya, memperjuangkan kebaikan sama halnya dengan perjuangan yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW saat mensyiarkan Islam di Makkah.

“Di mana ada kebaikan, pasti ada saja rintangan yang berusaha memutus semangat juang tim,” sergahnya.

Kemudian ia menganalogikan vaksin dengan antivirus komputer.

“Seluruh komputer dan laptop pasti terkena virus. Namun, jika kita berikan antivirus, maka virus itu akan terdeteksi dan bisa dihapus. Ingat, 3 pilar Satgas Covid-19 yang hadir pada kesempatan ini tidak hanya membersihkan virus di hulunya saja, tetapi hilirnya pun kami sasar,” tandasnya.

Pewarta: Firdausi
Editor: A Habiburrahman

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

4
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...