spot_img

ISNU Bluto Berdayakan Ekonomi Nahdliyin Melalui Budidaya Lele

- Advertisement -

Bluto, NU Online Sumenep

Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Bluto berkomitmen membantu peningkatan ekonomi masyarakat dengan langkah nyata, yakni pemberdayaan budidaya ikan lele.

Prengki Wirananda Ketua PAC ISNU Bluto mengatakan, sebanyak 20 kolam lele disebar di sejumlah titik. Masing-masing kolam bisa menampung sekitar tiga ribu bibit lele.

“Hasil budidaya lele ini kami serahkan sepenuhnya kepada masyarakat,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (27/03/2023).

Dilanjutkan, masyarakat yang menerima kolam lele itu tidak dibiarkan begitu saja. Mereka diberi pembinaan dan pelatihan. Bahkan pihaknya berupaya mencarikan pembeli jika nantinya ikan-ikan tersebut sudah masuk masa panen. Sedangkan masyarakat bisa menikmati keuntungan besar dari budidaya tersebut.

Prengki menyampaikan, budidaya ikan lele itu sebagai bentuk nyata pengabdian ISNU kepada masyarakat. Karena kondisi rillnya saat ini ada warga yang mengalami keterpurukan ekonomi.

“Budidaya ikan lele ini sifatnya pemberdayaan berkelanjutan. Setelah masa panen pertama, masyarakat bisa kembali membudidakannya jika memang menguntungkan,” terangnya.

Alumni Pesantren Nurul Huda Ging-Ging, Bluto itu meminta dukungan dari semua pihak. Agar niat baik ini dapat membantu dan meningkatan perekonomian masyarakat serta bermanfaat sesuai yang diimpikan.

“Semoga ketulusan kami dalam membantu masyarakat membawa manfaat dan keberkahan. Kami segenap pengurus berkomitmen untuk terus mengabdikan diri kepada masyarakat,” tutupnya.

Editor: Firdausi
- Advertisement -
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
A. Habiburrahman
A. Habiburrahman
Read, Write, and Imagine
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

3
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep. Assalamualaikum warahmatullahi...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah Iاَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...

Asilah Bahtsul Masail NU Sumenep: Permainan Capit Boneka dan Dilema Seorang Nelayan

0
Batuan, NU Online Sumenep Bahtsul Masail dan Konsolidasi Organisasi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep akan kembali digelar pada Minggu (13/6/2021) mendatang di Majelis Wakil...
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x