spot_img

Khidmah di Jam’iyah, Sambungkan Sanad Keilmuan pada Muassis

- Advertisement -

Batuan, NU Online Sumenep

Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep, KH Hafidzi Syarbini mengingatkan pada Pengurus Ranting NU Tobang yang telah dilantik untuk mensyukuri dan menjalankan amanat serta khidmah ini dengan ikhlas.

Dalam tausiyahnya di acara Halal Bihalal dan Lailatul Ijtima Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Batuan sekaligus pelantikan PRNU Torbang, beliau mengajak pada pengurus untuk bersyukur karena Allah Swt telah memberikan kesempatan besar untuk menjadi bagian dari jam’iyah.

“Menjadi bagian dari organisasi terbesar sedunia, menandakan bahwa pengurus menyambungkan sanad keilmuan kepada muassis NU yang tersambung langsung kepada Rasulullah Saw. Artinya, khidmah pengurus pada jam’iyah tak akan pernah putus sanad keilmuannya,” ujarnya pada pengurus ranting NU setempat, Selasa (16/05/2024) di kediaman  Moh Bakri di Dusun Torbang Timur, Torbang, Batuan.

Alumni Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang, Jawa Tengah itu mengutarakan bahwa, pelantikan pengurus ranting NU Torbang ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kepengurusan NU di akar rumput, khusus di Kecamatan Batuan.

Dengan mematuhi peraturan administrasi dan menghormati warisan keilmuan para ulama, dawuh kiai Hafidzi, pengurus NU diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik demi memperjuangkan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, serta meningkatkan kesejahteraan umat di wilayah tersebut.

Diketahui, pengurus ranting NU Torbang dibaiat langsung oleh KH Hafidzi Syarbini yang disaksikan oleh jajaran pengurus MWCNU, lembaga, Badan Otonom (Banom), dan perwakilan dari PRNU se-Kecamatan Batuan.

Editor: Firdausi
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

3
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...