spot_img

Lestarikan Tradisi, Fatayat NU Ganding Berbagi Tajin Sappar

- Advertisement -

Ganding, NU Online Sumenep

Di bulan Shafar, masyarakat khususnya di Pulau Jawa dan Madura memiliki tradisi berbagi Tajin Sappar kepada famili atau tetangga dekat. Tradisi yang menurut beberapa kalangan merupakan peninggalan Sunan Kalijaga terus lestari hingga kini.

Pelestarian tradisi tersebut salah satunya dilakukan oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Ganding, Ahad (18/09/2022). Pembuatan kudapan khas yang terdiri dari tajin atau jenang berwarna merah atau coklat muda dan warna putih di tengah dengan bertabur bubur itu dibuat secara bersama-sama kader Fatayat NU Ganding.

Ketua PAC Fatayat NU Ganding, Nyai Hj Atiqah Halim mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pelestarian tradisi bersedekah yang sudah sejak dulu berkembang dan lestari di masyarakat.

“Dulu hantaran Tajin Sappar dilakukan dari rumah ke rumah. Sekarang kami juga ingin meneladaninya,” ujarnya pada Senin (19/09/2022).

Dirinya menyebutkan, tajin yang dibuat tersebut dibagi-bagikan kepada tokoh masyarakat, pengurus NU, lembaga, dan banom NU Ganding. Selain itu, juga dibagikan ke jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep, Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Sumenep, serta Pimpinan Ranting (PR) dan Pimpinan Anak Ranting (PAR) Fatayat NU di Kecamatan Ganding.

“Hal ini sebagai wasilah untuk menjalin silaturahmi dan bersedekah kepada elemen masyarakat atas nama Fatayat NU Ganding,” ungkapnya.

Diketahui, kegiatan tersebut dilakukan secara bersama-sama. Mulai dari tahap pembuatan Tajin Sappar yang dipusatkan di kediaman Fatimatul Ghufroniyah, bendahara PAC Fatayat NU Ganding.

Selain itu, proses pengantaran ke penerima juga dilakukan secara serentak dan bersama-sama. Sementara alat dan bahan dalam pembuatan Tajin Sappar diperoleh atas donasi dari hamba Allah dan swadaya.

Editor: Ibnu Abbas

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
A. Habiburrahman
A. Habiburrahman
Read, Write, and Imagine
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

3
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...