spot_img
Categories:

Maknyus! Begini Resep Martabak Mini ala Mahasiswa Instika

- Advertisement -

Ganding, NU Online Sumenep

Cara yang paling ideal untuk menumbuhkan keterampilan ibu-ibu dalam memasak adalah cooking class. Menyikapi hal tersebut, peserta Posko 08 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Integratif Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika) Guluk-Guluk mengadakan pelatihan membuat martabak mini di Desa Ketawang Parebaan, Ganding, Sumenep, Selasa (09/08/2022) .

Ketua Posko 08 KKN Integratif Instika Guluk-Guluk, Nyai Vivi Nafidzatin Nadhor mengawali kegiatan ini dengan menjabarkan resep dan bahan yang dibutuhkan. Langkah awalnya antara lain, ibu-ibu dibagi menjadi beberapa tim, seperti mengadoni bahan dasar kulit martabak, mengiris kubis, daun bawang untuk isiannya dan lainnya. Sedangkan martabak manis, ada yang menyiapkan adonan, mengiris-iris pisang, keju, dan menuangkan susu.

Saat proses pembuatan, dikatakan oleh Nyai Vivi, peserta tampak antusias dalam memahami step by step pembuatan martabak mini, hingga memasaknya sampai matang.

Meski yang dibuat martabak mini, lanjutnya, adonan dasar/kulit martabak memiliki kelebihan 3 in 1. Pertama bisa digunakan untuk membuat martabak telur mini. Kedua dadar gulung isi cokelat dengan cara mengadoni tanpa bawang putih lalu tambahkan cokelat dan isinya diganti isian pisang lalu taburan susu cokelat kental manis.

“Ketiga, adonan dasar juga bisa digunakan untuk membuat risoles dengan mengganti isian martabak dengan wortel, suwiran ayam dan kentang. Sebelum digoreng, ditaburi tepung panir dulu, setelah kulit dan isian dibentuk tabung memanjang,” urai Nyai Vivi.

Tujuan diadakannya Cooking Class ini adalah agar ibu-ibu memiliki skill tambahan yang berguna untuk bekal membuka catering atau cemilan homemade, dengan harapan bisa menjadi modal awal berbisnis dari rumah.

Menurutnya, bisnis dari rumah mudah dijalankan dengan keuntungannya yaitu waktu yang flexibel sambil mengurus kegiatan domestik. Tentunya ibu-ibu akan memiliki income tambahan sekaligus meringankan tugas utama suami dalam pencari nafkah.

Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Latee I Guluk-Guluk ini menegaskan, selain praktik membuat resep martabak, para peserta juga diberi tambahan wawasan ide marketing atau cara menjualnya.

“Untuk menghasilkan satu resep, yang utama adalah menyediakan 1 kg tepung terigu dan lainnya dengan modal Rp124.000. Peserta bisa menghasilkan 95 martabak mini. Jika dijual Rp2.500 dengan total pendapatan Rp237.500. Dengan demikian, otomatis laba bersihnya adalah Rp113.000/satu resep,” ungkapnya sambil memasak adonan.

Tak sampai di situ, dengan menjual 95 martabak mini di setiap harinya, maka akan mendapatkan omset Rp125.000/bulan. Angka yang cukup besar untuk income sampingan.

“Lalu bagaimana cara menjualnya? Pada siapa? Para ibu-ibu bisa menjajankan jualannya via online dengan memanfaatkan media sosial, pakai Whatsapp story atau langsung membawa ke tetangga-tetangga, bisa juga menjajakan jualan saat mengantar anak ke sekolah,” terangnya.

Selain mendapatkan penghasilan tambahan, sambungnya, hobi memasak sangat baik untuk proses healing dari penatnya rutinitas harian ibu rumah tangga yang monoton.

“Kunci keberhasilan bisnis kuliner adalah sebisa mungkin agar jualan makanan enak dan murah,” pungkasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 25 ibu-ibu rumah tangga di Desa Ketawang Parebaan, Ganding dengan mengikuti pelatihan memasak kue martabak telur mini.

Editor: Firdausi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

3
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...