spot_img
Categories:

NU Online Terverifikasi Dewan Pers, Ini Harapan LTNNU Sumenep

- Advertisement -

Kota, NU Online Sumenep

NU Online sebagai kanal resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah terverifikasi dewan pers, baik secara administrasi dan faktual. Sebagaimana dilansir NU Online, kepastian itu setelah keluarnya Sertifikat Dewan Pers Nomor 1079/DP-Verifikasi/K/III/2023.

Kabar yang tersiar di seluruh media sosial tersebut, disambut oleh Ketua Divisi (Kadiv) Pengurus Cabang (PC) Lembaga Ta’lif wan-Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Sumenep, yakni Ibnu Abbas.

Abbas sapaannya, merasa senang dan mengapresiasi kerja-kerja kreatif para redaktur. Capaian yang sangat luar biasa itu, kata dia, merupakan wujud konkrit pegiat media NU dalam mengembangkan syiar Islam Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah di ranah sosial media.

Pemimpin Redaksi (Pemred) pcnusumenep.or.id ini berharap agar syiar tersebut lebih masif dan semakin menyentuh warga NU di akar rumput. Dalam sudut pandangnya, sudah saatnya NU Online mulai mengepakkan sayap subdomain di tingkat kabupaten atau Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), termasuk di Sumenep yang sedari awal sudah mengelola media secara mandiri, meskipun dengan nama yang berbeda.

“Dalam catatan tinta sejarah, website PCNU Sumenep berawal dari nukita.org, nahdliyin.id dan saat ini bermetamorfosis menjadi pcnusumenep.or.id yang dikelola sudah sekitar 3 tahun. Mudah-mudahan suara yang berangkat dari lubuk hati ini terdengar oleh Pemred NU Online,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/03/2023).

Editor: A Habiburrahman
- Advertisement -
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

3
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep. Assalamualaikum warahmatullahi...

Asilah Bahtsul Masail NU Sumenep: Permainan Capit Boneka dan Dilema Seorang Nelayan

0
Batuan, NU Online Sumenep Bahtsul Masail dan Konsolidasi Organisasi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep akan kembali digelar pada Minggu (13/6/2021) mendatang di Majelis Wakil...
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x