spot_img

PCNU Sumenep Salurkan Daging Kurban kepada Warga Terdampak PPKM Darurat

- Advertisement -

Batuan, NU Online Sumenep

Tahun ini Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep menyalurkan daging kurban kepada warga sekitar yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, Rabu (21/7/2021).

Sebanyak tiga ekor sapi dan satu ekor kambing dilakukan penyembelihan di Kantor PCNU setempat, Jalan Trunojoyo nomor 295 Desa Gedungan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep. Momentum tahunan itu digelar dengan didampingi beberapa jajaran harian PCNU Sumenep.

Satu ekor sapi disalurkan langsung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, dua ekor sapi dari Keluarga Besar Almarhum Habib Husein Bafagih bin Syekh Bafagih. Sedangkan satu ekor kambing dari Nyi. Dewi Khalifah, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Sumenep sekaligus Wakil Bupati Sumenep.

Kiai Quraisyi Makki, Ketua Panitia Penyelenggara Kurban menuturkan, bahwa proses penyembelihan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokoler yang telah ditentukan pemerintah. Demi terjaganya proses kurban yang aman dan tidak berpotensi adanya penyebaran Covid-19.

“Alhamdulillah hari ini kita kembali melaksanakan kurban. Demi menjaga kemungkinan tersebarnya Covid-19, kami menerapkan protokol kesehatan ketat. Baik bagi panitia maupun tim penyembelihan,” ungkap beliau kepada NU Online Sumenep.

Pengurus NU Care-Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Sumenep itu juga menambahkan bahwa daging kurban tersebut akan disalurkan kepada warga sekitar kantor PCNU yang terdampak PPKM Darurat Covid-19.

“Daging kurban ini akan kita salurkan kepada warga di sekitar kantor terdampak PPKM Darurat Covid-19. Karena kita tahu bersama ekonomi warga betul-betul terdampak akibat pembatasan kegiatan itu,” imbuh beliau.

Selain itu, NU Care-LAZISNU Sumenep juga akan menyalurkan daging kurban tersebut kepada beberapa ranting NU di Kabupaten Sumenep yang tergolong perlu untuk diberdayakan. Pihaknya menggandeng Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Sumenep untuk menentukan ranting apa saja yang perlu diberdayakan.

“Karena ketersediaan juga terbatas ya, jadi kita menggandeng Lakpesdam untuk menentukan siapa saja ranting NU yang layak mendapatkan itu,” tandas beliau.

Penyaluran daging kurban kepada ranting NU itu, menurut Kiai Quraisyi, merupakan wujud dari amanah Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Sumenep untuk memberdayakan ranting.

Sementara itu, Abdul Hadi, Wakil Bendahara PCNU Sumenep mengapresiasi pelaksanaan kurban tahun ini. Karena panitia tetap mematuhi prosedur, utamanya protokol kesehatan. Paling tidak, menurutnya hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Semua panitia, tim penyembelihan dan semua yang terlibat kita batasi. Bahkan dalam pelaksanaannya juga kita terapkan protokol kesehatan,” tutur beliau.

Mantan Ketua NU Care-LAZISNU Sumenep itu berharap agar bisa meminimalisir kesulitan atau beban ekonomi yang tengah dialami oleh masyarakat. Utamanya masyarakat di sekitaran kantor PCNU, yang terdampak PPKM Darurat.

“Semoga pandemi ini segera berakhir. Agar segala aktivitas kita kembali normal seperti sedia kala,” pungkasnya.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Ibnu Abbas
Ibnu Abbas
Pemimpin Redaksi NU Online Sumenep
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

3
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...