spot_img
Categories:

Pergunu Kalianget Rayakan Harlah Organisasi Bareng Anak Yatim

- Advertisement -

Kalianget, NU Online Sumenep

Pimpinan Anak Cabang (PAC) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kalianget merayakan Harlah ke-71 Pergunu bersama anak yatim. Hal ini dipilih dikarenakan momentumnya berbarengan dengan bulan suci Ramadhan. Acara itu dipusatkan di Yayasan Dapur Yatama di kecamatan setempat, Sabtu (02/04/2023).

Ketua PAC Pergunu Kalianget Imam Syafi’i mengatakan, semangat Ramadhan menuntut dirinya untuk memperingati harlah Pergunu ke-71 dengan berbagi. Selain berbagi, kegiatan lain yang dilaksanakan yaitu menggelar acara Khotmil Qur’an.

“Dengan semangat Ramadhan kita melaksanakan Khotmil Qur’an agar guru-guru NU yang ada di kalianget cinta Qur’an. Santunan dan buka bersama anak yatim agar guru Kalianget menjadi guru yang mampu berbagi,” katanya.

Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan di Yayasan Dapur Yatama bertujuan untuk memperkenalkan Pergunu pada masyarakat sekitar.

Sementara itu, Ketua Yayasan Dapur Yatama mengapresiasi kiprah Pergunu Kalianget atas kepedulian terhadap anak yatim. Dirinya mendoakan agar Pergunu Kalianget mampu terus progresif dan berkontribusi aktif dalam memajukan pendidikan.

“Bersyukur karena bisa turut berbagi kebahagiaan dengan anak yatim di Yayasan Dapur Yatama. Dan kami turut mendoakan semoga Pergunu ke depannya tambah maju dan terus berkarya untuk pendidikan di Indonesia,” ungkapnya.

Editor: A Habiburrahman

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

3
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...