spot_img

Pondok Ramadhan di Nurul Yaqin Lenteng, Bentuk Kecerdasan Spiritual Siswa

- Advertisement -

Lenteng, NU Online Sumenep

Kegiatan Pondok Ramadhan sangat efektif memberikan pengenalan dan melestarikan nilai-nilai spiritual pada siswa serta membentuk karakter siswa lebih baik lagi ke depannya.

Atas dasar itu, Lembaga Pendidikan Yayasan Nurul Yaqin Lembung Barat, Lenteng Tahun Pelajaran 2022/2023 menggelar kegiatan Pondok Ramadhan yang sudah dimulai sejak Senin-Jum’at (27/03-07/04 2023) di Pondok Pesantren Nurul Yaqin.

Kegiatan Pondok Ramadhan ini diikuti oleh seluruh siswa-siswi Kelas VI Madrasah Ibtidaiyah (MI), siswa-siswi Kelas IX Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan siswa-siswi Kelas XII Sekolah Menengah Atas Islam (SMAI) Nurul Yaqin. Total keseluruhan 62 orang.

“Kegiatan Pondok Ramadhan ini memang sudah ada sejak dulu. Salah satu tujuannya ingin memberikan tambahan ilmu keagamaan dan membentuk karakter siswa,” ujar Kiai A Wahid selaku Ketua Panitia Pondok Ramadhan Nurul Yaqin kepada NU Online Sumenep, Rabu (29/03/2023).

Bagi Kiai Wahid, usia belia sangat penting mengenalkan ajaran agama, agar kelak dewasa nanti terhindar dari perbuatan atau perilaku yang negatif seperti pergaulan bebas dan penggunaan Narkoba.

“Usia anak MI, MTs, dan SMAI sangat tepat diberikan penambahan pelajaran agama. Maka dari itu, kami gelar Pondok Ramadhan ini sebanyak 12 hari,” jelasnya.

Majelis Keluarga Pondok Pesantren Nurul Yaqin Lembung Barat, Lenteng ini menuturkan, dalam kegiatan Pondok Ramadhan ini, ia menghadirkan 3 orang guru tugas dari Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan, Jawa Timur.

“Mereka di sini akan membimbing peserta dengan mengampu kitab Al-Miftah lil Ulum, suatu kitab akselerasi membaca dan memahami kitab kuning ala Pondok Pesantren Sidogiri,” ungkap alumni Instika Guluk-Guluk ini.

Dilanjutkan, kitab Al-Miftah lil Ulum ini terdiri dari empat jilid, yang ditambah dengan satu rangkuman tashrifiyah dan satu buku nadham yang dibentuk seukuran saku sehingga mudah apabila dibawa kemana-mana. Jadi, jumlah kitab Al-Miftah totalnya 6 kitab.

Kepala Madrasah Diniyah Khairul Wira’i Pondok Pesantren Nurul Yaqin ini menambahkan, salah satu dari 3 orang guru tugas itu juga mengajarkan Metode Qur’ani Sidogiri (MQS). Dijelaskan, MQS adalah metode akselarasi belajar mengaji Al-Qur’an khusus pemula ala Pondok Pesantren Sidogiri. Terobosan terbaru ini diciptakan untuk mempermudah belajar membaca Al-Qur’an degan benar dan fasih.

“MQS terdiri dari 5 jilid materi, ditambah gharib (berisi bacaan-bacaan asing dalam Al-Qur’an) dan materi dasar-dasar ilmu tajwid, yang kesemuanya dikhususkan bagi anak-anak usia dini, pemula, atau bagi anak yang belum mengenal bacaan tulis Al-Qur’an sama sekali. Ditunjang pula dengan materi pendukung, yakni materi latihan untuk Makharijul Huruf wa Shifatuha dan materi peraga sebagai sarana menciptakan pengajian klasikal,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan sehari-hari para peserta Pondok Ramadhan yaitu shalat Dhuhur berjamaah, membaca Al-Qur’an, shalat Ashar berjamaah, KBM kitab Al-Miftah, buka puasa, shalat Maghrib berjamaah, Shalat Isya’ berjamaah, shalat Tarawih berjamaah, tadarus Al-Qur’an, pengajian kitab Ayyuhal Walad dan Safinah, shalat Tahajud, sahur bersama, shalat Shubuh berjamaah, mengaji Al-Qur’an, kebersihan, shalat Dhuha, dan KBM Al-Miftah.

Editor: Firdausi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

3
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...