spot_img

Ranting NU di Pragaan Susun Program Ramadhan 1444 H

- Advertisement -

Pragaan, NU Online Sumenep

Bulan suci Ramadhan 1444 H yang diambang mata, Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan menyusun program Ramadhan di mushala Ketua Tanfidziyah  Selasa (14/03/2023).

Sejumlah pengurus merencakan program tahunan ini lewat musyawarah dengan melibatkan jajaran Syuriyah, Tanfidziyah dan Pengurus Anak Ranting Nahdlatul Ulama (PARNU) setempat.

Berdasarkan hasil musyawarah, Abd Ghafur selaku Sekretaris PRNU Jaddung membacakan hasil musyawarah.

1. Mengadakan kgiatan tadarus di kantor Ranting NU dan beberapa mushala.

“Untuk kegiatan tadarus sudah berjalan tahun lalu. Kini kegiatan diniyah ini akan dihelat lagi dengan mengubah jam terbang, yakni dilaksakan pula di beberapa PAR berbasis mushala,” ucap alumni Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk ini.

2.  Program bimbingan mengaji untuk anak-anak di sekitar kantor ranting.

“Tahun lalu, program ini terealisasi dengan baik. Tahun ini, kami targetkan dalam segi kualitas dan kuatitas,” ujar Ghafur.

3. Mengadakan peringatan malam nuzulul Quran.

4. Bagi-bagi takjil pada warga.

“Tahun lalu sudah terlaksana dengan menggandeng Pimpinan Ranting (PR) Fatayat NU Jaddung. Namun di tahun ini, kami akan menggandeng seluruh elemen NU dan memperbanyak jumlah takjil,” terangnya.

5. Pemutakhiran data yatim.

6. Santunan anak yatim pada tanggal 27 Ramadhan 1444 H.

“Kegiatan ijtimaiyah ini menjadi agenda tahunan Pengurus Ranting (PR) NU Care-Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Jaddung yang menggandeng seluruh elemen NU, aghniya dan donatur tetap,” ungkapnya.

“Program ini sudah berjalan kurang lebih 10 tahunan. Semoga di tahun ini jumlah donasi yang kami tasharufkan lebih banyak daripada tahun lalu. Mohin dukungan moril dan materialnya untuk mensakralkan program ini,” tandasnya.

- Advertisement -
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

3
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep. Assalamualaikum warahmatullahi...

Asilah Bahtsul Masail NU Sumenep: Permainan Capit Boneka dan Dilema Seorang Nelayan

0
Batuan, NU Online Sumenep Bahtsul Masail dan Konsolidasi Organisasi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep akan kembali digelar pada Minggu (13/6/2021) mendatang di Majelis Wakil...
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x