spot_img
Categories:

Safari Ramadhan LDNU dan Forum Da’i Da’iyah Sumenep

- Advertisement -

Lenteng, NU Online Sumenep

Memasuki zaman terkini yang diwarnai oleh beragam tantangan, umat Islam semakin penting dibentengi dengan paham-paham Ahlussunnah wal jamaah An-Nahdliyah. Hal itu disampaikan Kiai Imam Sutaji, Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Sumenep di acara Safari Ramdahan LDNU dan Forum Da’i Da’iyah Sumenep dengan tema “Penguatan Ideologi Aswaja An-Nadliyyah “ bertempat di Ponpes Darul Ulum Angsanah 1 Lenteng, Sabtu malam (25/03/2023), pukul 20.00 waktu setempat.

“Jadi saat ini sangat penting sekali membentengi umat dengan Paham Aswaja An-Nadliyyah,” tegasnya.

Acara yang dibuka dengan Tawassul Muassis NU dan Pembacaan Shalawat Nariyah 11 kali oleh Kiai Surya Fajar Rasyid, Sekretaris LDNU ini menghadirkan dua pemateri yaitu Kiai Izzul Muttaqien selaku Bendahara LDNU dan Kiai Suhari, Sekretaris Forum Da’i-Da’iyah LDNU Sumenep.

Dalam materinya, Kiai Izzul Muttaqien menyampaikan bahwa bahwa paham Ahlussunah Wal Jama’ah merupakan ajaran yang murni dari Rasulullah SAW, karena sanad yang tali keilmuannya diajarkan oleh para Ulama bersambung kepada ajaran Rasulullah SAW.

“Paham Ahlussunah Wal Jama’ah itulah yang murni ajaran Rasulullah SAW. Karena sanadnya dari para Ulama nyambung ke Rasulullah SAW,” ungkapnya.

Sementara Kiai Suhari menyampaikan pentingnya kesadaran bahwa seseorang yang ikut NU adalah ikut ulama yang merupakan pewaris para nabi.

“Kita Ikut NU adalah ikut ulama yang predikatnya sebagai pewaris para nabi dan harus ditanamkan dalam hati kita, agar selalu cinta NU dan cinta ulama,” sampainya.

Editor: Habiburrahman

- Advertisement -
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

3
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep. Assalamualaikum warahmatullahi...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah Iاَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...

Asilah Bahtsul Masail NU Sumenep: Permainan Capit Boneka dan Dilema Seorang Nelayan

0
Batuan, NU Online Sumenep Bahtsul Masail dan Konsolidasi Organisasi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep akan kembali digelar pada Minggu (13/6/2021) mendatang di Majelis Wakil...
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x