spot_img
Categories:

Unik, Warga di Lenteng Buat Benang Tenun dari Serat Nanas

- Advertisement -

Lenteng, NU Online Sumenep

Susanti selaku pengrajin benang tenun menjelaskan, pembuatan benang dari serat daun nanas dapat dilakukan dengan mudah dan menggunakan peralatan sederhana.

“Proses pembuatan benang dari serat daun nanas, setidaknya membutuhkan sejumlah peralatan, baik itu pengerok dari bambu, gunting, dan bobin palet,” katanya kepada NU Online Sumenep, Sabtu (21/05/2022) di kediamannya, Dusun Toguluk Bawah, Desa Ellak Laok, Lenteng.

Awalnya, daun nanas yang sudah disiapkan direndam terlebih dahulu sekitar 1-2 jam agar lebih lembut dan mudah dikerok, serta membersihkan kotoran-kotoran yang menempel pada daun.

“Selanjutnya, sisi bagian dalam daun dikerok dengan menggunakan bambu yang dihaluskan hingga terlihat serat-seratnya,” jelasnya.

Menurutnya, pengerokan dimulai dari pangkal hingga ujung daun dan tidak boleh terlalu kuat agar seratnya tidak putus.

“Setelah itu, serat yang terlihat akan diambil secara hati-hati agar tidak putus dan kusut yang dimulai dari bagian pangkal daun. Serat yang dihasilkan dijemur di bawah sinar matahari sampai kering dan warnanya menjadi putih,” terang Susan.

Kemudian, ia menambahkan, serat yang sudah kering disambung dengan tangan menggunakan teknik sambung tenun. “Pemaletan dengan menggulung benang dari bentuk untaian menjadi bobin pakan atau palet,” tuturnya.

Ia juga menegaskan, hasilnya, serat daun nanas yang sudah menjadi benang bisa dijadikan benang pakan pada proses pertenunan.

“Namun, untuk kebutuhan produksi yang dilakoni, kami juga menggunakan mesin dekortikator yang memiliki keunggulan ekstraksi, dimana kapasitas produksi serat lebih banyak, yakni 3-4 kg per hari,” tandasnya.

“Demikian halnya dengan pemanfaatan limbah yang lebih optimal, mesin portable, serta bisa digunakan untuk mengekstraksi serat alam lainnya,” pungkasnya.

Editor : Ach. Khalilurrahman

- Advertisement -
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

3
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep. Assalamualaikum warahmatullahi...

Asilah Bahtsul Masail NU Sumenep: Permainan Capit Boneka dan Dilema Seorang Nelayan

0
Batuan, NU Online Sumenep Bahtsul Masail dan Konsolidasi Organisasi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep akan kembali digelar pada Minggu (13/6/2021) mendatang di Majelis Wakil...
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x