spot_img
Categories:

BMTNU Jatim Minta Taujihad wal Irsyadat pada Pengasuh Darul Arifin Jember

- Advertisement -

Gapura, NU Online Sumenep

Dalam rangka Hari Jadi ke-18, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Maal wa Tamwil Nuansa Umat (BMTNU) Jawa Timur, menggelar Rihlah Sanad Perjuangan Pengelola BMTNU dengan mengunjungi Pondok Pesantren Darul Arifin Jember, Ahad (12/06/2022).

H Masyudi Kanzillah, Direktur Utama BMTNU Jawa Timur mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan setiap 3 tahun sekali yang dimulai sejak tahun 2019. Tujuannya adalah ingin meminta taujihad wal irsyadat pada pengasuh pesantren, karena mayoritas pengelolaan BMTNU berlatar alumni pesantren.

“Dalam kegiatan ini, ada 13 pondok pesantren yang dikunjungi, antara lain: pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo, pesantren Annuqayah Guluk-Guluk, pesantren Nasy’atul Muta’allimin Gapura, pesantren Asy-Syahidul Kabir Pamekasan, pesantren Syaichona Moh Cholil Demangan Bangkalan, pesantren Darul Arifin Jember,” ujarnya.

“Pesantren Darussalam Blok Agung Banyuwangi, pesantren Darul Falah Cermee Bondowoso, pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo, pesantren Syarifuddin Lumajang,” sambungnya.

Berikut ringkasan taujihad wal irsyadat yang disampaikan oleh pengasuh Pondok Pesantren Darul Arifin Jember, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember, yakni KH Abdullah Syamsul Arifin.

1. Mengajak untuk Flashback sebelum berdirinya NU. Ada 3 organisasi yang menjadi penyangga NU yaitu:

A. Nahdlatul Fikri/Taswirul Afkar yang melanjutkan metode dahwah walisongo yang berhasil mengislamkan Nusantara tanpa kekerasan melalui kajian dan pemikiran.

B. Nahdlatul Wathan yang bertujuan menguatkan patriotisme dan nasionalisme.

C. Nahdlatut Tujjar yang bergerak di bidang penguatan ekonomi keummatan.

“Di wilayah Nahdlatut Tujjar inilah yang sampai saat ini masih lemah dan sedikit peminatnya untuk meneruskan perjuangannya,” dawuhnya.

2. Salah satu tugas kader dan pengelola BMTNU adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ekonomi syariah.

3. BMTNU yang di berbagai daerah, harus bersinergi. Karena pada dasarnya satu tujuan.

4. Seruan Hadrarussyekh KH M Hasyim Asy’ari:

فهلموا الفقراء و الأغنياء هذه الجمعية

“Orang miskin dan kaya mari bergabung ke Jamiyah ini.”

“Yang mana NU mempertemukan antara orang miskin dan orang kaya agar saling membantu,” tegas Kiai Abdullah.

5. Semangat pengelola bukan untuk kejar target, tetapi bagaimana bisa meningkatkan usaha mitra, yang mana dalam waktu yang sama dan tenaga yang sama, mereka berpotensi mendapatkan keuntungan lebih karena adanya tambahan modal.

6. Jangan berhenti di zona aman dan nyaman.

7. Berapa banyak orang yang harus diselamatkan agamanya karena persoalan ekonomi dan inilah jihad pengelola dan kader NU serta santri.

8. Berjuang dalam bidang ekonomi juga merupakan jihad yang bertujuan untuk meningkatkan penguatan ekonomi keummatan.

9. BMTNU harus hadir dalam rangka membantu meningkatkan kegiatan usaha umat, bukan malah memberatkan ekonomi umat, seperti yang dilakukan oleh para rentenir.

10. Pengelola harus benar-benar bisa menerapkan praktik-praktik sistem syariah, karena sistem syariah memang tiada duanya.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

4
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...