spot_img

Khatmil Qur’an Sakralkan Hari Jadi Ke-8 Daarul Qur’an Annuqayah

- Advertisement -

Guluk-Guluk, NU Online Sumenep

Segenap Pengurus Lembaga Daarul Qur’an (DQ) Pondok Pesantren Annuqayah Lubangsa Putri Guluk-Guluk mengadakan acara Khatmil Qur’an di komplek pesantren setempat, Kamis (14/04/2022). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi (Harjad) Ke-8 DQ. Khatmil Qur’an kali ini terbilang unik, selain dibaca di komplek pesantren, juga dilaksanakan secara bil ghaib (virtual).

Nadhifatut Thaharoh selaku Ketua DQ mengatakan, tujuan dari kegiatan ini agar anggota mampu memiliki rasa cinta yang tinggi terhadap Al-Qur’an dan menjadi insan qur’ani sebagaimana visi dan misi lembaga DQ.

- Advertisement -

“Dengan adanya doa dan partisipasi dari masyayikh, DQ yang sudah berumur 8 tahun ini bisa berkembang pesat dan mencetak generasi shalihah,” terang Mahasiswi Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika) Guluk-Guluk itu.

Menurut alumni Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Annuqayah Guluk-Guluk ini, kegiatan lain yang dilakukan adalah mengadakan event DQ berkah.

“Dalam tahun ini, kami konsep dengan cara menyedekahkan sebagian penghasilan yang didapat dari stand bazar dalam acara Gebyar Lomba Lembaga Semi Otonom (GLLSO) ke makam wali 5 yang kami datangi 15 hari sebelum Harjad DQ,” jelasnya.

Dirinya juga berharap, semoga dengan kegiatan Khatmil Qur’an ini, DQ menjadi lebih baik dan mampu menjadi wadah untuk menuangkan kreatifitas dan inovasi baru.

“Khatmil Qur’an bil Ghaib ini dimulai sejak tanggal 13 April 2022, jam 20.00 WIB dan ditutup dengan pembacaan doa pada tanggal 14 April 2022 pukul 20.00 WIB,” ujar alumni Madrasah Tsanawiyah 1 Putri Annuqayah Guluk-Guluk itu.

Di akhir penyampaiannya, dirinya juga menyatakan, cara yang dilakukan dalam Khatmil Qur’an bil ghaib ini yaitu Pengurus Ubudiyah berkoordinasi dengan ketua kamar untuk mendata anggota yang tidak berhalangan. “Kemudian dibentuklah grup Khatmil Qur’an via WhatsApp agar membantu dalam proses kegiatannya,” pungkasnya.

- Advertisement -

Editor : Firdausi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

4
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...