spot_img
Categories:

Lestarikan Tradisi, Ansor Candi Dungkek Gelar Tour Religi

- Advertisement -

Dungkek, NU Online Sumenep

Pimpinan Ranting (PR) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Desa Candi, Kecamatan Dungkek, menggelar tour religi ke berbagai asta (makam keramat) di Kabupaten Sumenep, Kamis (14/01/2021) malam.

Asta yang dikunjungi dalam tour religi tersebut meliputi, Asta Katandur, Asta Tinggi, Asta Gumuk (K. Ali), dan Asta Sayyid Yusuf Poteran. Turut mengikuti agenda tersebut ialah jajaran pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Dungkek, seluruh pengurus Pimpinan Ranting (PR) GP Ansor se-Kecamatan Dungkek, dan Satuan Koordinator Kelurahan (Satkorkel) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Desa Candi Dungkek

- Advertisement -

Ahmad Fikrisyah menyampaikan, dirinya sangat bangga dengan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh PR GP Ansor Desa Candi tersebut. “Saya mengapresiasi setinggi-tingginya atas kegiatan rutinan semacam ini,” ujarnya.

Ketua 1 PAC GP Ansor Dungkek ini berharap, agar kegiatan tersebut bisa menjadi contoh  untuk kegiatan-kegiatan lain yang ada di ranting.

“Kegiatan semacam ini perlu dicontoh oleh PR GP Ansor yang lain. Sebagai implementasi nilai religius dan melestarikan tradisi Aswaja An-Nahdliyah,” pungkas pria yang juga pengurus PC GP Ansor Sumenep ini.

Editor: A. Warits Rovi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

4
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...