spot_img

JQHNU Pragaan Istiqamah Gelar Khatmil Qur’an

- Advertisement -

Pragaan, NU Online Sumenep
Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Jam’iyatul Qurra’ wal Huffadz Nahdlatul Ulama (JQHNU) Kecamatan Pragaan menggelar kegiatan khatmil qur’an pada Kamis (25/8/2022) di Masjid Al-Mannar Desa Sentol Daya.

Menurut penuturan Abd. Mu’is, kegiatan khatmil qur’an tersebut bersifat rutin diadakan setiap malam Jumat Wage. Adapun tempat pelaksanaannya berpindah-pindah dari satu desa ke desa yang lain.

“Maksud dan tujuan kami tidak lain yaitu bagaimana agar Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam dan mukjizat terbesar Nabi Muhammad bisa membumi di hati masyarakat Pragaan,” terang Ketua PAC JQHNU Pragaan ini.

- Advertisement -

Ia juga sangat bahagia karena kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat Sentol Daya, utamanya Kepala Desa, takmir Masjid Al-Mannar, dan Pengurus Ranting NU setempat.

“Harapan kami utamanya kepada takmir masjid, kegiatan ini mohon untuk dilanjutkan secara rutin dengan melibatkan warga sekitar guna memakmurkan masjid sebagai tempat beribadah,” harapnya.

Kegiatan khatmil qur’an tersebut dihadiri oleh pengurus PAC JQHNU Pragaan, kepala desa dan jajarannya, takmir masjid, serta Rais dan Ketua PRNU setempat.

Editor : Ibnu Abbas

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

4
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...