spot_img
Categories:

Kisah Haru Sumarwi, bakal Miliki Rumah Baru Berkat Bantuan PCNU Sumenep

- Advertisement -

Dungkek, NU Online Sumenep
Senyum sumringah dibalut wajah ceria terpancar dari tubuh seorang pria paruh baya bernama Sumarwi (55). Ia menjadi satu dari empat keluarga penerima bantuan bedah rumah dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep.

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai pemanjat pohon itu seakan tidak percaya bahwa tidak lama lagi akan memiliki rumah layak huni. Sebuah takdir Tuhan yang sulit dinalar oleh akal pikiran. Apalagi bagi warga Dusun Sokon, Desa Jadung, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep itu.

Bila diukur dengan pendapatannya yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bisa membangun rumah layak huni adalah sesuatu yang mustahil. Belum lagi harus menafkahi istri tercinta, Asliya (53), dan biaya hidup tiga orang anaknya.

- Advertisement -

Namun demikian, meski hidupnya di taraf kurang mampu, pria kelahiran 20 Desember 1969 itu mengaku tak henti merapalkan doa dan mencurahkan segala harapan yang ingin diraih kepada Sang Pencipta. Termasuk memiliki hunian baru yang jauh lebih layak huni dari rumah sebelumnya yang memprihatinkan.

Bagi Sumrawi, hadiah rumah dari PCNU Sumenep itu adalah jawaban dari doa-doa yang selama ini ia panjatkan. Tidak lama lagi, ia akan tinggal di rumah seluas 7×5 meter persegi yang dibangun bersebelahan dengan rumah sebelumnya.

“Terima kasih PCNU Sumenep. Akhirnya doa saya diijabah oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Semoga ini menjadi amal jariyah yang pahalanya senantiasa mengalir kepada NU,” ungkap Sumarwi saat ditemui usai prosesi peletakan batu pertama, Rabu, 7 Februari 2024.

Sumarwi mengatakan, bahwa ia menganal Nahdlatul Ulama sudah sedari kecil. Ia merasa kehadiran NU sejauh ini telah banyak memberikan manfaat. Tidak hanya dalam hal amaliyah keagamaan saja. Bahkan saat ini Ia menjadi salah satu penerima manfaat bedah rumah.

“Semoga ke depannya NU semakin bermanfaat dan terus jaya,” ucapnya singkat.

Bedah Rumah: Salah Satu Wujud Dakwah NU

- Advertisement -

Ketua PCNU Sumenep mengatakan bahwa program tersebut merupakan salah satu model dakwah NU. Menurutnya dakwah tidak hanya berbentuk bahasa atau ceramah. Melainkan juga dengan perbuatan dan wujud konkret pelayanan kepada masyarakat.

“Bedah rumah itu model dakwah NU. Bukan hanya pidato, dakwah bilmaqal dan bilhal ini juga penting. Kita memberi contoh yang konkret di tengah-tengah masyarakat, mungkin konkret yang lain beasiswa, santunan, fakur miskin, pelayanan kesehatan, dan lainnya,” ungkap Kiai Pandji saat Peletakan Batu Pertama di Desa Jadung, Kecamatan Dungkek, Sumenep, Rabu, 7 Februari 2024.

Bantuan Bedah Rumah itu, lanjut Kiai Pandji, dilaksanakan secara kolaboratif. Dalam arti, PCNU Sumenep tidak menjadi pelaksana tunggal, melainkan juga mengajak banyak pihak, baik pemerintah maupun swasta untuk bersama-sama menebar manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap, ke depan, masyarakat Sumenep menjaga budaya kita gotong-royong, dalam semua aspek kehidupan. Biar tidak seakan-akan kalau tanpa pemerintah tidak bisa hidup. Justru dengan kolaborasi inilah kita bisa membangun bersama mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Editor: A Habiburrahman

- Advertisement -

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Ibnu Abbas
Ibnu Abbas
Pemimpin Redaksi NU Online Sumenep
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

5
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...