spot_img

Inovasi Mahasiswa IST Annuqayah Sulap Pisang Jadi Tepung

- Advertisement -

Pragaan, NU Online Sumenep

Desa Jaddung merupakan salah satu desa di Kecamatan Pragaan, Sumenep yang memiliki hasil alam melimpah. Beragam pohon dapat tumbuh subur, termasuk pohon pisang. Tak heran, jika masyarakat Desa Jaddung mayoritas berprofesi sebagai petani atau pekebun pohon pisang.

Menyikapi hal itu, Mahasiswa Institut Sains dan Teknologi (IST) Annuqayah yang tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Jaddung melaksanakan praktik membuat tepung dari Pisang. Kegiatan yang digelar bersama Muslimat LPI Arrahmah itu dipusatkan di Aula Kiai Basyir Arrahmah, Dusun Bulu, desa setempat, Jumat (12/08/2022).

Marinatul Kholiqoh, Koordinator KKN IST Annuqayah Desa Jaddung mengatakan, kegiatan ini untuk memberdayakan warga setempat agar Pisang lebih banyak manfaat dan bernilai ekonomis. Mengingat, biasanya pisang yang telah di panen hanya dijual ke pengepul, atau sekadar dibuat pisang goreng untuk dijual di warung dan pasar-pasar.

“Praktik ini telah dilaksanakan dua kali selama satu pekan terakhir. Praktik pertama dilakukan bersama tim Penggerak Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Jaddung pada Senin (08/07/2022) lalu,” katanya.

Menurutnya, tepung dengan bahan dasar pisang mentah ini juga memiliki manfaat dari segi kesehatan. Di antaranya dapat memperlancar sistem pencernaan tubuh. Selain itu, tepung ini juga dapat digunakan sebagai pengganti tepung terigu dan dapat digunakan sebagai Makanan Pendamping ASI (MPASI) pada bayi.

“Buah pisang juga bermanfaat untuk kesehatan salah satunya dapat melancarkan sistem pencernaan dan manfaat lain juga bisa digunakan sebagai MPASI pada bayi,” jelasnya

Ia berharap, inovasi terbarukan tersebut dapat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar dan dapat diperkenalkan sebagai salah satu produk unggulan Desa Jaddung.

“Kami berharap tepung pisang ini tidak hanya bertahan saat masa KKN berlangsung saja, tapi juga dapat dijadikan sebagai produk unggulan dan menjadi ciri khas Desa Jaddung,” pungkasnya.

Pewarta: Rikza Naimah
Editor: Moh. Khairus Shadiqin

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Redaksi
Redaksihttps://pcnusumenep.or.id
Website resmi Nahdlatul Ulama Sumenep, menyajikan informasi tentang Nahdlatul Ulama dan keislaman di seluruh Sumenep.
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

4
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...