spot_img
Categories:

Memahami Waktu Buka Puasa

- Advertisement -

Oleh: Moh. Fathor Rois*

Pada Ramadan tahun lalu, seorang warga mengundang tetangga sekitarnya untuk buka puasa bersama. Sebagaimana biasa, selama bulan suci Ramadan banyak warga sangat hafal waktu Maghrib dengan segala perubahannya.

Sebagian jamaah terus memantau jam digital di HP-nya yang secara rinci memperlihatkan pergerakan waktu lengkap dengan detiknya.

- Advertisement -

Pada saat itu, tiba-tiba HP jamaah lain mengumandangkan adzan Maghrib berdasarkan aplikasi waktu salat. Orang itu bilang, “Maghrib, Maghrib!”.

Jamaah yang satunya bilang, “Lho, masih kurang sepuluh detik. Jangan main-main Sampean!”.

Sebelum kejadian semacam ini terulang lagi, ada beberapa hal yg perlu dipahami terkait perbedaan antara jadwal imsakiyah dengan aplikasi waktu salat yang banyak diinstal di HP Android.

Pertama, jadwal imsakiyah Ramadan—maupun jadwal waktu salat secara umum—itu dihitung berdasarkan lokasi tengah kota, sedangkan aplikasi waktu salat itu berdasarkan lokasi HP itu berada. Jadi, kalau HP itu sedang berada di timur kota, sudah pasti adzan duluan.

Kedua, dalam penyusunan jadwal imsakiyah dan waktu salat, itu dilakukan pemotongan atau pembulatan pada detik yang lebih. Seperti jika hitungan menunjukkan pukul 17:21:23, maka dalam jadwal ditulis pukul 17:21. Jika hitungan menunjukkan pukul 17:21:37, maka ditulis pukul 17:22. Sedangkan di aplikasi waktu salat Android, tidak ada pemotongan maupun pembulatan detik yang lebih. Jadi, aplikasi akan memerintahkan HP untuk adzan tepat pada jam, menit, dan detik secara persis.

Maka, selisih 10 detik sampai 1 menit antara jadwal waktu salat dengan aplikasi waktu salat Android, atau antara jadwal-jadwal yang sejenis tidak perlu dipermasahkan. Tetapi diimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersamaan dan keharmonisan. Kalau berbuka bersama orang banyak sebaiknya menggunakan jadwal yang sudah umum. Kalau berbuka sendirian atau hanya sekeluarga, tidak apa-apa menggunakan aplikasi waktu salat Android, tetapi setelah pengaturan lokasinya benar.

- Advertisement -

Wallahu a’lam

*Ketua Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama Sumenep

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

5
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...