spot_img

Khutbah Shalat Id: KH Ilyas Siraj Ulas Laku Hati dan Nafsu

- Advertisement -

Bluto, NU Online Sumenep

Takmir Masjid Al Huda Karangcempaka, Bluto, Sumenep, menggelar Shalat Idul Fitri 1445 Hijriyah pada pukul 07.00 WIB di masjid setempat, Rabu (10/04/2024). Shalat Id ini diikuti ratusan jamaah yang terdiri dari santri, alumni, dan tetangga sekitar.

Bertindak sebagai imam shalat id ialah Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam Karangcempaka, Bluto, Sumenep, KH Moh Ramdlan Siraj. Sedangkan khatibnya adalah Ketua Yayasan Pondok Pesantren Nurul Islam, KH Ilyas Siraj.

Dalam khutbahnya, Kiai Ilyas Siraj menerangkan bahwa Allah mewajibkan berpuasa selama sebulan penuh dalam rangka menguji kesabaran dan kepatuhan hamba-Nya. “Puncaknya adalah meningkatkan ketakwaan kepada Allah,” ujarnya.

Indikator ketakwaan itu, lanjut Kiai Ilyas Siraj, ialah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas amaliah hasanah di luar Ramadhan. “Inilah wujud syukur kita, mempergunakan nikmat berupa perangkat kasar serta perangkat lunak yang diberikan oleh sang Pencipta,” katanya.

Mantan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep ini juga memaparkan, perangkat kasar itu adalah berupa jasad atau tubuh. Sedangkan perangkat lunak itu bisa berupa hati, nafsu dan pikiran.

Menurut Kiai Ilyas Siraj, semua ucapan dan tindakan yang tidak bersumber dari hati yang baik, maka sekadar menjadi basa basi belaka dan tak punya arti.

“Sebaliknya, ucapan dan tindakan yang bersumber dari hati yang baik, maka akan menjadi hikmah dan berdampak positif dalam kehidupan nyata kita,” terangnya.

Oleh karena itu, hati yang baik dan tenang sangat berpengaruh terhadap kesehatan fisik manusia. “Inilah pembelajaran penting bagi kita selama berpuasa, puasa itu menyehatkan. Jika tubuh kita sehat, maka gunakanlah untuk ibadah ritual dan ibadah sosial,” harapnya.

Muslim yang baik, beber Kiai Ilyas Siraj, sepatutnya bisa membedakan perilaku hati dan nafsu. “Keinginan itu bersumber dari nafsu dan menerima keadaan itu bersumber dari hati,” pungkasnya.

Editor: A. Habiburrahman

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

4
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...