spot_img
Categories:

BMT NU Jawa Timur Luncurkan Kantor Cabang Baru di Situbondo dan Banyuwangi

- Advertisement -

Kota, NU Online Sumenep

Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan (KSPP) Syariah Baitul Maal wa At-Tamwil Nuansa Umat (BMT NU) Jawa Timur saat ini kembali membuka kantor cabang baru Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Banyuwangi pada Selasa (28/9/2021).

Selasa pagi digelar acara peluncuran  kantor cabang di Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo yang merupakan kantor cabang ke 77. Acara dilaksanakan di Desa Sumberanyar Kecamatan Banyuputih tepat di depan halaman kantor cabang. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua PCNU Situbondo, Kepala Dinas Koperasi, Pengurus MWCNU Banyuputih dan Dewan Direksi BMT NU Jawa Timur.

“Jika bapak dan ibu punya uang lebih baik disimpan di BMT NU, eksistensi BMT NU ini sudah tidak diragukan lagi, karena dikelola secara profesional,” Ungkap Nugroho, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Situbondo.

BMT NU Cabang Banyuputih ini merupakan kantor cabang yang ke 13 di Kabupaten Situbondo. “Dari 17 kecamatan, sudah 13 kecamatan telah didirikan BMT NU, semoga ke depan seluruh kecamatan di Situbondo memiliki kantor BMT NU,” Harapnya.

Sore harinya, acara serupa digelar di Kabupaten Banyuwangi tepatnya Kecamatan Kalipuro. Dalam hal ini Direktur Bisnis Deni Firdaus menerangkan bahwa Cabang Kalipuro adalah cabang yang ke 78 dan cabang ke-4 yang diluncurkan di Kabupaten Banyuwangi.

“Cabang Kalipuro adalah cabang yang ke-78 yang kebetulan aset BMT NU saat ini berjumlah 478 Milliar. Perlu juga saya informasikan bahwa kontribusi dana pengembangan MWCNU sejak BMT NU berdiri hingga tahun buku 2020 berjumlah 7.8 Milliar sehingga angka 78 merupakan angka istimewa,” ujar Deni di tengah sambutannya.

Sementara itu, H. Masyudi Kanzillah selaku Direktur Utama dalam sambutannya menjelaskan cikal bakal berdirinya BMT NU pada tahun 2004 dengan hanya bermodalkan 400 ribu yang bertujuan memerangi rentenir dan menguatkan kemandirian ekonomi NU baik secara jam’iyah maupun jamaah.

Ketua PCNU Banyuwangi KH. Ali Makki Zaini dalam pengarahannya menyampaikan bagaimana BMT NU terus menguatkan eksistensinya sehingga semakin bermanfaat bagi masyarakat.

“Pengurus MWCNU yang ada di cabang BMT NU nya harus tetap mengikuti ketentuan yang ada dalam hal transaksi apapun sehingga tidak mengintervensi SOM dan SOP BMT NU yang sampai saat ini sudah profesional,” pesan beliau yang kemudian beliau tutup dengan pengguntingan pita sebagai tanda diresmikannya kantor cabang Kalipuro.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

4
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...