spot_img
Categories:

Kiat Meraih Keberkahan Hidup

- Advertisement -

Judul: Ngaji Akhlak Santri; Kiat Meraih Barakah
Penulis: KH Muhyiddin Abdusshomad dan Ny Hj Hodaifah
Editor: Ghozali
Penerbit: Pondok Pesantren Nurul Islam Jember bekerja sama Penerbit Muara Progresif Surabaya
Tahun Terbit: Juni 2020
Tebal: 98 halaman
Peresensi: Firdausi, Ketua Lembaga Ta’lif wan-Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Sumenep.

Buku yang ditulis oleh KH Muhyiddin Abdusshomad dan Ny Hj Hodaifah merupakan terjemah dan syarah Tarbiyatus Shibyan, karya KH Muhammad Habibullah Rais. Penulis kitab, seorang ulama NU di Madura dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Is’af Kalabaan, Guluk-Guluk, Sumenep.

Di dalam biografinya, ia sosok ulama yang begitu alim, sabar dan santun menghormati para gurunya. Dalam hidupnya, ia dianugerahi keberkahan ilmu, kreatif, gemar membaca dan menulis guna menyiarkan dakwah Islam untuk bangsa dan negara.

- Advertisement -

Buku terbitan PP. Nurul Islam Jember ini memuat enam bab, yaitu pendahuluan, sambutan penggubah nazam, tata krama dalam menuntut ilmu, hak-hak kedua orang tua, tata krama dalam pergaulan, dan ketakwaan.

Pada bab pertama, penerjemah menjelaskan tentang pentingnya akhlak dan akidah yang mestinya dimiliki oleh setiap umat manusia. Karena visi misi kenabiaan adalah menyempurnakan keluhuran akhlak. Dikatakannya bahwa Nabi Muhammad SAW adalah Al-Qur’an hidup; atau sebagai pengamal isi Al-Qur’an yang paling konsisten. Sebaliknya Al-Qur’an bisa diumpamakan potret akhlak nabi secara utuh. Itu sebabnya semua pembahasan dalam buku ini membahas tentang akhlak mulia yang bermuara kepada Rasulullah SAW.

Pada bab kedua, penerjemah menegaskan, penggubah nazam memulai karya ini dengan basmalah sekaligus hamdalah untuk mengamalkan apa yang tersurat dalam hadits-hadits tersebut secara keseluruhan guna meraih barokah yang menjadi tumpuan dan harapan semua orang, khususnya kalangan santri dan masyarakat tradisionalis. Selain itu, penerjemah menjelaskan bahwa penulis kitab mempersembahkan shalawat nabi, juga dikhususkan kepada para keluarga (dzurriyah), sahabat, tabi’in dan yang ikut mereka serta temannya.

Bab ketiga yang membahas tata krama dalam menuntut ilmu menerangkan, pelajar dan santri harus bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu dan mengamalkannya dengan ikhlas. Karena hukum menuntut ilmu ialah wajib bagi setiap umat Islam. Nazam ini membagi tiga ilmu agama yang wajib dipelajari (kategori fardhu ain). Pertama, ilmu tauhid sebagai ma ilahi ihtaja amr ad-din (ilmu yang dibutuhkan terkait urusan keyakinan). Kedua, ilmu Fikih sebagai mushahhih al-ibadah (ilmiah tentang bagaimana memperbaiki amaliah ibadah lahir supaya sah). Ketiga, ilmu Tasawuf sebuah muslih al-qulub wa al-aqidah (ilmu tentang bagaimana menata batin supaya sopan ketika menghadap kepada-Nya).

Hal terpenting yang harus diperhatikan oleh penuntut ilmu adalah hormat pada guru, taat pada perintah guru, mencari ridha guru, menghormati segala yang berhubungan dengan guru, dan mencatat pelajaran yang penting kemudian mempelajarinya.

Tak hanya itu, penerjemah menjelaskan hukum mengkonsumsi kiriman dari orang tua. Di mana pengarang kitab menegaskan bahwa haram makan kiriman orang tuanya kalau tidak rajin dalam mengajinya. Juga anjuran pada penuntut ilmu agar tidak putus asa dalam belajar dan melarang berpuas diri dengan kebodohan.

- Advertisement -

Buku ini juga membahas tentang jasa-jasa orang tua yang mendidik anaknya agar kelak menjadi insan mulia. Bahkan Kiai Habib sapaannya mewajibkan untuk memberi nafkah (dipenuhi kebutuhannya) pada orang tua, taat pada perintah orang tua, menyayangi kedua orang tua dan mencari ridha keduanya. Bagi yang durhaka pada orang tua, azab Allah yang pedih akan menimpa.

Pembahasan buku ini tambah lengkap dengan mengupaas tata krama dalam pergaulan sehari-hari. Mulai menyapa orang lain, teman, sahabat, tetangga dan lainnya dengan salam, membantunya dengan jiwa dan harta, membalas kebaikan dengan lebih baik, menutupi aibnya, tidak sering bergurau, tidak merampas hak orang lain, susah dan senang ditanggung bersama, dan menghormati tetangga.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

4
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...