spot_img

Jelang Lebaran, Ranting NU di Giligenting Beri Sembako pada Dhuafa

- Advertisement -

Giligenting, NU Online Sumenep

Menjelang lebaran, dhuafa menjadi perhatian semua pihak. Kali ini, Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Galis, Giligenting menyantuni 250 paket Sembilan Bahan Pokok (Sembako) kepada dhuafa di balai desa setempat, Ahad (7/4/2024). Dalam hal, pihak pengurus menggandenh Pemerintah Desa (Pemdes) Galis.

Ketua PRNU Galis, Kiai Junaidi menjelaskan, bantuan Sembako merupakan bentuk perhatian dan kepeduliaan NU terhadap kondisi kehidupan masyarakat. 

- Advertisement -

“Alhamdulillah, tahun ini jumlah penerima bantuan paket Sembako jauh lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Karena pengurus bekerjasama dan dukungan pihak desa,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Galis, H Safri Wiarda mengaku bersyukur dan senang, karena bisa membantu dan berbagi dengan masyarakat melalui Ranting NU. 

Diketahui, penyaluran bantuan Sembako dikemas dalam sebuah acara Silaturrahim dan Safari Ramadlan 1445 H, serta diisi pembacaan tahlil dan Ngaji Ramadlan, kemurian diparipurnai tanya jawab seputar masalah hukum yang terjadi di masyarakat.

Turut hadir ke acara, pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Giligenting, aparatur desa, pengurus Badan Otonom NU, dan ratusan Nahdliyin yang memadati balai desa.

Pewarta: Riski Armando

Editor: Firdausi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Redaksi
Redaksihttps://pcnusumenep.or.id
Website resmi Nahdlatul Ulama Sumenep, menyajikan informasi tentang Nahdlatul Ulama dan keislaman di seluruh Sumenep.
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

5
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...