spot_img

LDNU Pragaan Beri Bimbingan Manasik Haji pada Jamaah 2024

- Advertisement -

Pragaan, NU Online Sumenep

Lembaga Dakwah Nadhlatul Ulama (LDNU) Pragaan menggandeng Kantor Urusan Agama (KAU) menggelar bimbingan manasik haji yang dipusatkan di aula Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) setempat. Total peserta yang mengikuti bimbingan tersebut berjumlah 26 calon jamaah haji yang akan berangkat pada tahun 2024.

Wakil Ketua MWCNU Pragaan, Hasbullah Marzuq menceritakan, kegiatan ini digagas pertama kali oleh Almaghfurlah KH A Fauzi Sirran dan KH Moh Yasin Sirran pada tahun 1996. Kemudian dihendle oleh MWCNU yang kala dipimpin oleh KH Abd Hafidh dan KH Moh Shaleh Abd Rahman.

- Advertisement -

“Kerja sama tersebut sampai saat ini dilanjutkan oleh pengurus MWCNU dari tahun ke tahun. Kerja sama ini sempat fakum lantaran beberapa faktor. Salah satunya adalah masa Pandemi. Setelah dinyatakan aman dari penyebaran Covid-19, kami bisa membimbing lagi calon tamu Allah,” ucapnya kepada NU Online Sumenep, Selasa (14/5/2024).

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada KUA yang telah menyambut kolaborasi ini dari tahun ke tahun. Juga kepada panitia dan calon tamu Allah yang telah mempercayai MWCNU Pragaan dalam bimbingan manasik haji.

Sementara itu, Kepala KAU Pragaan, Rasyidi menyampaikan terima kasih kepada LDNU yang telah membantu dalam penyempurnaan manasik haji.

“Yang saya tahu, kegiatan bimbingan manasik haji dilakukan secara mandiri oleh MWCNU yang secara finansial tidak memiliki dana. Berbeda dengan KUA Sumenep,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Bertindak dalam kegiatan tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep KH Shaleh Abd Rahman dan Kiai Moh Sam’an Ismail sebagai pemateri. Sebelum praktik, pemateri mengimbau calon jamaah haji untuk meluruskan niat, merasa dirinya sebagai tamu Allah dan Rasulullah.

“Berusahlah untuk mnjadi tamu yang baik yang memperoleh haji mabrur bukan haji yang sah,” kata pemateri.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

5
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...