spot_img

Habib Abdul Qodir Sampaikan Tanda-tanda Jamaah Pengajian Menerima Ilmu

- Advertisement -

Pragaan, NU Online Sumenep

Habib Abdul Qodir bin Zaid Ba’abud menjelaskan, tidak semua jamaah pengajian menerima ilmu yang disampaikan oleh penceramah. Pernyataan itu disampaikan di acara pengajian umum dalam rangka Haflatul Imtihan Madrasah Nurul Anwar dan Hari Jadi Pondok Pesantren Al-Muqri Assalafi lil Banin Prenduan, Pragaan, Rabu (25/05/2022) di halaman pesantren setempat.

Penceramah asal Kraksaan, Probolinggo itu menyebutkan tanda-tanda seorang jamaah pengajian menerima ilmu agama. Pertama, setelah mengikuti pengajian individu tersebut ingin bertaubat atau merasa rendah diri.

- Advertisement -

“Kedua, semangat beribadah atau menjaga ibadah yang ia lakukan setiap waktu. Ketiga, cinta kepada kebaikan dan orang-orang baik, atau suka pada acara-acara yang positif,” terangnya pada audien yang di live di kanal Youtube Pondok Pesantren Al-Muqri Assalafi Official.

Dengan demikian, lanjutnya, ia mengimbau pada jamaah agar tidak putus asa terhadap seluruh kesalahan yang dilakukannya, karena setan selalu berupaya untuk mendudukkan umat Nabi pada jalan yang salah sehingga tidak berkenan berjalan di jalan Allah.

“Kami tegaskan, seseorang akan menyadari kesalahannya dan berubah menjadi hamba yang lebih baik, pasti akan menapaki beberapa tahapan,” tandasnya.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

4
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...