spot_img
Categories:

Unit Kerja LTNNU Jatim Resmi Dikukuhkan

- Advertisement -

Kota, NU Online Sumenep

Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Ta’lif wan-Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Jawa Timur menggelar Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus Unit Kerja LTNNU setempat. Acara dipusatkan di aula KH M Hasyim Asy’ari, Sabtu (04/06/2022).

Dalam kesempatan itu, KH Mujab Mashudi melantik pengurus unit kerja setempat dengan memanggil delapan dari perwakilan pengurus untuk dibaiat. Juga mengambil posisi di atas panggung dan menghadap pada pengurus Syuriyah dan Tanfidziyah PWNU, serta seluruh Pengurus Cabang (PC) LTNNU se-Jawa Timur yang diundang pada kesempatan itu.

- Advertisement -

Sebelum pengukuhan, ada pemutaran video pendek yang menceritakan latar belakang didirikannya lembaga yang bertugas mengembangkan penulisan, penerjemahan dan penerbitan kitab/buku serta media informasi menurut paham Ahlussunnah wal Jamaah.

Dikisahkan, Mukatamar NU di Situbondo, pada mulanya LTNNU dijadikan media publikasi keputusan ulama, terutama yang berkaitan dengan Khittah 1926.

Saat tahun 2010, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dibahas dalam Muktamar ke-32 NU. Eksistensi LTNNU kian menguat sebagai lembaga yang mengembangkan di bidang penulisan, penerjemahan dan informasi.

Sejarah berbicara, LTNNU berkembang sebagai lembaga yang memberi harakah dalam perkembangan pesantren dengan mendorong dan memunculkan pakar muallif.

PWNU Jawa Timur juga mengemban amanah yang sama, sehingga lahirlah unit-unit khusus yang akan menjalankan tanggung jawabnya atau sesuai bidangnya masing-masing, yaitu: Maktabah Turats An-Nhdliyah, Turats An-Nahdliyah, Literasi Center, LTN Pustaka, Asosiasi Penerbit NU (Asbitnu), Asosiasi Penulis NU di Islam Nusantara (Aspirasi), Halaqah Book Net, Nine Vision,  Alkimya, Pendidikan Kader Muallif (PKM), dan masih ada lagi program yang akan dijalankan oleh jajaran pengurus.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

4
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...