spot_img
Categories:

Memetik Pahala di Bulan Dzulhijjah

- Advertisement -

Oleh : Moh Fathor Rois

Bulan Dzulhijjah adalah satu dari empat bulan haram yang memiliki kemuliaan tersendiri dalam agama Islam. Lebih dari itu, di bulan mulia ini terdapat ritual super mulia dalam agama Islam, yaitu haji.

Haji dipandang sebagai prestasi keagamaan yang paling istimewa. Karena tidak banyak orang yang berkesempatan untuk melakukannya. Karena untuk melakukannya, dibutuhkan kekuatan fisik dan finansial yang cukup kuat. Namun bagi orang yang belum punya kekuatan untuk menunaikan ibadah haji itu, Islam telah menyiapkan berbagai macam ritual yang pahalanya juga cukup fantastis.

- Advertisement -

Pertama, puasa. Puasa di bulan Dzulhijjah ini bermacam-macam juga dosisnya. Yang paling utama adalah satu bulan penuh kecuali tanggal 10 sampai 13. Yang lebih rendah, 9 hari yang pertama. Di bawahnya lagi, tanggal 8 dan 9, yang disebut dengan puasa Tarwiyah dan Arafah. Di bawahnya lagi, tanggal 9 saja. Kalau itupun tidak mampu, maka dosis yang paling rendah, puasa dari subuh sampai shalat ied pada tanggal 10.

Kedua, takbir Idul Adha. Yaitu selama lima hari, setiap selesai shalat fardhu atau sunnah. Dimulai dari Subuh tanggal 9 sampai Asar pada tanggal 13.

Ketiga, shalat Idul Adha pada tanggal 10 sebanyak dua rakaat, disunnahkan berjamaah, dan diiringi dengan dua kali khutbah sesudahnya. Selain itu, pada tanggal 10 juga disunnahkan mandi dan berpakaian yang baru, walaupun hanya tinggal di rumah saja. Bahkan walaupun untuk wanita yang sedang haid atau nifas.

Keempat, qurban. Waktu penyembelihannya adalah setelah terbit matahari pada tanggal 10 yang biasa disebut dengan hari nahar. Ditambah waktu yang cukup untuk shalat ied dan dua kali khutbah yang paling singkat, dan waktunya memanjang sampai terbenam matahari di akhir tanggal 13 Dzulhijjah.

Semoga bisa mengambil kesempatan baik ini. Sebuah kesempatan langka yang tidak akan terulang lagi kecuali umur seseorang sampai ke bulan Dzulhijjah tahun depan.

* Ketua Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Sumenep 

- Advertisement -

Editor : Firdausi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Redaksi
Redaksihttps://pcnusumenep.or.id
Website resmi Nahdlatul Ulama Sumenep, menyajikan informasi tentang Nahdlatul Ulama dan keislaman di seluruh Sumenep.
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

4
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...