spot_img

Mahasiswi Instika Guluk-Guluk Dibekali Metode Berpikir Aswaja

- Advertisement -

Guluk-Guluk, NU Online Sumenep

Pengurus Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika) Guluk-Guluk, Sumenep menggelar kajian rutin setengah bulanan pada Kamis (07/07/2022) di Gedung Kiai Abdullah Sajjad Guluk-Guluk.

Kegiatan ini mengangkat tema ‘Metode Berpikir Aswaja’ dengan menghadirkan penyaji Bapak Firdausi. Ia mengawali penyampaiannya dengan mengulas tentang sejarah berdirinya Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).

- Advertisement -

“Berdirinya Aswaja berkaitan dengan politik dan pemikiran keagamaan pasca terjadinya tahkim antara Ali bin Abi Thalib RA dan Muawiyah sehingga terpecah jadi banyak golongan,” terangnya.

Dosen Fakultas Tarbiyah Instika Guluk-Guluk ini menyatakan, manhaj dan fikrah Aswaja itu meliputi bidang Aqidah, Syariah, dan Akhlak-Tasawuf. “Dalam bidang Aqidah/teologi, menganut teologi Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi. Di mana keduanya terdapat keseimbangan antara dalil naqli dan aqli dan tidak tergesa-gesa menjatuhkan vonis musyrik, kafir, syirik, dan lainnya,” tegasnya.

Dalam bidang Syariah/Fiqih, lanjutnya, qauli dan manhaji ada di antara 4 mazhab. “Dasar Fiqihnya al-Qur’an dan Hadits, tapi tidak semua orang memahami atau melakukan istinbat hukum. Oleh karenanya, diperbolehkan memilih salah satu mazhab tersebut. Masalah yang jelas/sharih dan pasti/qath’i tidak boleh ada campur tangan akal dan masalah yang dhanniyat/tidak pasti, dimungkinkan ada perbedaan pendapat,” jelasnya.

Dalam bidang Akhlak-Tasawuf, sambungnya, mengikuti Imam al-Junaid al-Baghdadi dan Abu Hamid al-Ghazali. Menurutnya, tasawuf alat pendukung dalam membimbing aspek batiniyah untuk mencapai ihsan, mental, spiritual yang senantiasa merasakan kehadiran Allah SWT, memperdalam penghayatan ajaran Islam dengan riyadhah, mujahadah yang tidak bertentangan dengan hukum syar’i.

“Dengan bertasawuf, kita mencegah ekstremitas atau sikap berlebih-lebihan yang dapat menjerumuskan pada penyelewengan aqidah dan syariat. Jika bertasawuf, maka kita pasti berpedoman pada akhlak luhur,” ungkapnya.

Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Ta’lif wan-Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Sumenep ini juga menambahkan pembahasan tentang karakter Aswaja An-Nahdliyah. Pertama, Tawassutiyah/moderat. Artinya, bersikap Tawazun/seimbang, i’tidal dalam menyikapi berbagai persoalan.

- Advertisement -

Kedua, Tasammuhiyah/toleran, bisa hidup berdampingan secara damai walaupun beda aqidah, cara berpikir, kebudayaan, tradisi, bahasa, suku dan lainnya. Ketiga, Ishlahiyyah/reformatif, mengupayakan perbaikan menuju ke arah yang lebih baik.

“Keempat, Tathowwuriyah/dinamis, melakukan kontekstualisasi dalam merespon berbagai persoalan. Kelima, Manhajiyah/metodelogis, menggunakan kerangka berpikir yang mengacu pada manhaj yang ditetapkan,” tandas alumni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura itu.

Lantas, ia juga mengungkapkan tentang macam-macam bid’ah yang berkembang dari awal hingga saat ini. “Pertama, Wajibah yaitu mewujudkan hal-hal yang wajib syar’i seperti belajar Nahwu, Sharraf, Balaghah, dan lainnya. Tujuannya agar memahami al-Qur’an, tafsir, hadits.

Kedua, Mandubah yaitu tidak dilakukan di masa nabi seperti tarawih 20 rakaat di masa Umar bin Khattab RA, pembukuan al-Qur’an di masa Abu Bakar RA, modifikasi al-Qur’an dengan tambahan nomor surat, harakah di masa Ustman bin Affan RA.

“Ketiga, Mubahah yaitu berjabat tangan setelah shalat, pakai sarung, kopiah. Keempat, Makruhah yaitu menghiasi masjid secara berlebihan. Kelima, Muharramah yaitu bertentangan dengan syara’ seperti Ahmadiyah, Qadariyah, Jabariyah, dan lainnya,” jelas Wakil Sekretaris Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Pragaan ini.

- Advertisement -

Alumni Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya ini menjelaskan tentang perilaku yang dibentuk oleh dasar keagamaan dan sikap kemasyarakatan ala Aswaja An-Nahdliyah. Pertama, menjunjung tinggi nilai-nilai maupun norma-norma ajaran Islam. Kedua, nendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi. Ketiga, menjunjung tinggi sifat keikhlasan, berkhidmat, dan berjuang. Keempat, menjunjung tinggi ukhuwah/persaudaraan, al-Ittihad/persatuan, dan kasih sayang.

Kelima, meluhurkan kemuliaan moral, menjunjung tinggi kejujuran/as-Shidqu dalam berfikir, bersikap dan bertindak. Keenam, menjunjung tinggi kesetiaan/loyalitas kepada agama, bangsa dan negara. Ketujuh menjunjung tinggi nilai amal, kerja, dan prestasi sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT.

“Kedelapan, menjunjung tinggi ilmu pengetahuan serta ahlinya. Kesembilan, selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa manfaat bagi kemaslahatan umat. Kesepuluh, menjunjung tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong, memacu, dan mempercepat perkembangan masyarakat. Kesebelas, menjunjung tinggi kebersamaan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Sementara itu, Helliyatin, Ketua HMP PAI Fakultas Tarbiyah Instika Guluk-Guluk mengatakan, tujuan kegiatan itu untuk memberikan pemantapan pemahaman mengenai manhaj Aswaja kepada mahasiswi PAI khususnya dan seluruh mahasiswi umumnya.

“Dengan harapan mahasiswi Instika Guluk-Guluk mampu menerapkan apa yang sudah disampaikan pemateri baik dari segi fikrahnya Aswaja serta karakter-karakter Aswaja dengan baik,” harap alumni Pondok Pesantren Annuqayah Lubangsa Selatan Putri Guluk-Guluk ini.

Editor : Ach. Khalilurrahman

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

4
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...