spot_img

Pencak Silat Pamor Meriahkan Milad Ke-11 Nahjul Musthofa

- Advertisement -

Pragaan, NU Online Sumenep

Dalam rangka Milad ke-11 Majelis Shalawat Nahjul Musthofa dan Hari Lahir (Harlah) ke-9 Ikatan Pemuda Sarkoju’ (IPS), acara tidak hanya dibuka dengan lantuan shalawat nabi, tapi dibuka juga dengan atraksi pencak silat Pamor, Rabu (24/1/2024).

Olahraga bela diri yang ada di Sarkoju’ ini  setiap tahun memeriahkan peringatan Dzikro Maulid Nabi Muhammad SAW dan hari pucak Midal Nahjul Musthofa serta IPS. Kali ini panitia mengusung tajuk ‘Fantastic Shalawat’.

- Advertisement -

Kegiatan yang dipusatkan di lapangan Murmadeh Sarkoju’, Prenduan, Pragaan ini mengundang animo masyarakat. Kendati rintik hujan membahasi jamaah, masyarakat tak beranjak pulang. Karena yang mereka harapkan adalah syafaat Nabi dan mengaji kepada Al-Habib Abdul Qodir bin Zaid Ba’abud.

Diketahui, acara ini dihadiri oleh para Habaib, Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep KH M Zainurrahman Hammam Ali, para masyayikh, aparat desa, aparat keamanan, dan masyarakat serta para santri.

Menyoal kemanan dan dan mengatur laju lalu lintas kendaraan bermotor, Satuan Koordinasi Rayon (Satkoryon) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Pragaan dan Satuan Koordinasi Kelompok (Satkorkel) Banser Prenduan bekerja sama untuk mengamankan acara hingga selesai.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

4
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...