spot_img

Produk Lokal Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep Raih Juara Bisnis Plan di Universitas Islam Malang

- Advertisement -

Kota, NU Online Sumenep
Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep meraih Juara II dalam lomba Business Plan Competetion yang dilaksanakan oleh Univesitas Islam Malang Jawa Timur. Perlombaan ini dilaksanakan sejak tanggal 01-02 Juni 2022.

Kepada NU Online Sumenep, Fazlur Rahman Adi, mengatakan jika lomba yang berhasil diraihnya tersebut bersifat kelompok. Ia ditemani Nur Izzah Karimah dan Ulfatul Laili. Ketiga mahasiswa ini berasal dari Prodi Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia (PBSI) STKIP PGRI Sumenep.

Fazlur, sapaan akrabnya, mengaku bersyukur atas prestasi yang telah diraih bersama teman temannya tersebut. Karena menurut dirinya, ia merupakan satu satunya mahasiswa dari Jurusan Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia (PBSI) yang berhasil menjadi juara.

- Advertisement -

Mahasiswa asal Desa Sasar Kapedi Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep tersebut menambahkan bahwa judul yang dirancang pada perlombaan tersebut disingkat dengan istilah SIMBOL(Singkong Bola:Inovasi Produk Jemblem Aneka Rasa Guna Meningkatkan Nilai Jual Hasil Olahan Singkong).

“Selain itu, kami berharap agar sama-sama memperhatikan dan peduli terhadap potensi pangan di Madura terutama Singkong sangat besar, peluang Jemblem ini hanya dua yang menjual satu di kota Sumenep di pagi hari dan satunya di Annuqayah juga pagi hari, ada juga di Karduluk tapi hanya setiap hari pasar. Karena ini juga bagian dari upaya menjaga makanan lokal dan percepatan pemulihan ekonomi di desa,” kata mahasiswa semester enam ini.

Pihaknya sangat berterimakasih kepada Bapak Juhdi selaku dosen pembimbing dalam mengikuti perlombaan ini. Sebab dosen pembimbingnya tersebut tanpa kenal lelah terus membina gagasan tersebut sejak bulan puasa kemarin.

Perlu diketahui pemenang kejuaraan Bisnis Plan juara pertama diraih dari Universitas Jember. Juara kedua Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep. Sedangkan, juara ketiga yaitu mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesa Bali.

Editor : Abdul Warits

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

4
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...