spot_img
Categories:

Hari Jadi Ke-18, BMTNU Jatim Sambung Ruh ke Pesantren Syaichona Moh Cholil Bangkalan

- Advertisement -

Gapura, NU Online Sumenep 
Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-18, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Maal wa Tamwil Nuansa Umat (BMTNU) Jawa Timur menggelar Rihlah Sanad Perjuangan Pengelola BMTNU dengan mengunjungi Pondok Pesantren Syaichona Moh Cholil Demangan, Bangkalan, Ahad (12/06/2022).

H Masyudi Kanzillah, Direktur Utama BMTNU Jawa Timur menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini untuk merawat dan meningkatkan hubungan ruhani para alumni dari masing-masing pondok pesantren yang saat ini menjadi pengelola di BMTNU.

“Selain menyambung ruh pada dzurriyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan, kedatangan kami ingin meminta taujihad wal irsyadat kepada pengasuh agar para alumninya yang saat ini mengelola BMTNU, senantiasa menjaga nilai-nilai kesantrian yang penuh dengan kejujuran, kemandirian, dan kesederhanaan,” ungkap alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo itu.

Berikut pokok-pokok taujihad wal irsyadad Ketua Umum Pondok Pesantren Syaichona Moh Cholil Bangkalan, RKH Muhammad Nasih Aschal pada acara Rihlah Sanad Perjuangan Pengelola BMTNU Jawa Timur.

1. Semoga rihlah ini tidak hanya mndapat barakah dari muassis, tetapi juga semakin meneguhkan niat perjuangan pengelola.

2. Nilai-nilai semangat dan perjuangan para guru harus bisa menjelma bagi pengelola, yaitu pengabdian dan pemgorbanan.

3. Nikmatilah hasil pekerjaan. Karena bekerja motivasinya adalah keberkahan.

4. BMTNU tidak hanya memikirkan kesejahteraan pengelola, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat dan maslahah umat.

5. Pondasi kesuksesan seseorang adalah kejujuran, amanah, tabligh dan fathanah.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

4
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...