spot_img

PCNU Sumenep Audiensi ke DPRD Soal Perda Tolak Radikalisme

- Advertisement -

Kota, NU Online Sumenep
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep melakukan audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat terkait penerbitan peraturan daerah (Perda) Tolak Radikalisme. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang paripurna, pada Kamis (30/6/2022).

Perwakilan PCNU Sumenep yang dipimpin Kiai Muhammad Syahid Munawar bersama dua orang juru bicara H. Damanhuri dan Ekoyanto, menyambangi kantor DPRD sebagai tindak lanjut dari hasil Musyawarah Kerja Cabang (Musykercab) yang merekomendasikan diterbitkannya Perda Tolak Radikalisme.

H Damanhuri mengatakan, keberadaan Perda Tolak Radikalisme dipandang penting, mengingat di Sumenep mulai muncul benih-benih ideologi radikal yang meresahkan masyarakat. Termasuk saat beberapa waktu lalu Densus 88 melakukan penangkapan terhadap salah seorang warga Kolor, Sumenep, yang disinyalir adalah teroris.

- Advertisement -

“Kejadian-kejadian tersebut mengundang keprihatinan dan kerisauan mengenai kehidupan beragama dan berbangsa, sehingga PCNU merasa berkepentingan untuk meminta DPRD juga ikut ambil bagian dalam hal ini,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sumenep, M. Muhri mengungkapkan kesamaan pandangannya dengan PCNU Sumenep terkait upaya penanganan gejala sosial itu melalui Perda Tolak Radikalisme. Pihaknya akan terus mengkaji dan meminta masukan dari berbagai instansi, utamanya Nahdlatul Ulama.

“Memang kondisi Sumenep saat sangat mengkhawatirkan. Dari berbagai aspek. Di pendidikan misalnya, banyak yang sudah terindikasi mengajarkan paham-paham radikal. Jadi kami sangat setuju dan mengapresiasi upaya PCNU Sumenep,” ujarnya kepada NU Online Sumenep.

Tidak hanya di lembaga pendidikan formal, di Sumenep juga mulai bermunculan lembaga pendidikan agama yang sanad keguruan dan keilmuannya tidak jelas. Hal tersebut juga ditengarai bagian dari lingkaran kelompok radikal. Aparatur Sipil Negera (ASN) pun juga tidak jarang yang terpapar paham radikal.

“Kemudian juga ada kelompok yang intens melakukan penggalian dana dan sangat masif. Jutaan rupiah pendapatannya. Kami mencurigai ini juga bagian dari kelompok berpaham radikal. Juga sudah mulai masuk instansi pemerintah” tegasnya.

Mantan Ketua PC GP Ansor Sumenep itu pun mengaku bahwa keberadaan kelompok radikal itu sudah menjadi kesepakatan bersama di internal DPRD Sumenep untuk segera diantisipasi. Meski sudah ada Perda Toleransi, namun belum sepenuhnya sesuai dengan persoalan radikalisme.

- Advertisement -

“Perda Toleransi yang sedang kita tunggu pengesahannya dari Gubernur Jawa Timur itu belum sepenuhnya merepresentasikan apa yang kita harapkan. Jadi Perda Tolak Radikalisme ini akan terus kita kaji di DPRD,” pungkasnya.

Sesera mungkin, pihak DPRD akan segera menindaklanjuti beberapa temuan tersebut. Salah satunya dengan memanggil beberapa dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) dan yang lain. Juga akan membuat draf rancangan perda mengenai radikalisme.

Editor: A. Habiburrahman

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Ibnu Abbas
Ibnu Abbas
Pemimpin Redaksi NU Online Sumenep
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

4
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...