spot_img

IST Annuqayah Lepas Ratusan Mahasiswa KKN Angkatan Pertama

- Advertisement -

Guluk-Guluk, NU Online Sumenep

Institut Sains dan Teknologi (IST) Annuqayah lepas ratusan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan pertama. Pelepasan KKN yang mengusung tema ‘Pemberdayaan Sumber Daya Pedesaan sebagai Penggerak Kesejahteraan Masyarakat di Sumenep’ itu dipusatkan di halaman Aula Asy-Syarqawi Guluk-Guluk, Sumenep, Senin (01/08/2022).

Kegiatan KKN tersebut dilaksanakan selama satu bulan mulai tanggal 01-31 Agustus 2022. Sebanyak 170 mahasiswa peserta KKN diberangkatkan menuju lokasi KKN yang tersebar di 13 desa di Kabupaten Sumenep.

- Advertisement -

“Kami harap peserta KKN selalu menjaga nama baik Pesantren Annuqayah dan IST Annuqayah,” ujar Kiai M Faizi selaku Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah saat pelepasan mahasiswa.

Ia juga berpesan, agar para mahasiswa tidak membuat program kerja yang benar-benar selesai. Akan tetapi hendaknya dapat mencanangkan program yang memiliki sisi keberlanjutan. Sebab, dengan demikian nantinya mahasiswa dapat terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan masyarakat.

“Dan yang paling panting bagi mahasiswa ialah mampu mengubah pola pikir masyarakat, salah satunya di bidang pertanian,” ungkapnya.

Selain itu, penulis buku ‘Merusak Bumi dari Meja Makan’ tersebut berharap kepada mahasiswa KKN untuk terus melakukan edukasi dan kampanye dalam hal kebersihan kepada masyarakat.

“Bukan jangan membuang sampah sembarangan, tapi janganlah membuat sampah,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor 1 IST Annuqayah Kiai M. Musthofa menyampaikan, bahwa kegiatan KKN ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk bisa belajar bersama langsung dengan masyarakat.

- Advertisement -

Ia menambahkan, mahasiswa KKN tentunya memiliki bekal pengetahuan yang berbeda-beda. Oleh karenanya, dengan pengetahuan yang berbeda dari masing-masing mahasiswa, diharapkan dapat memberdayakan masyarakat desa.

“Saya harap bekal pengetahuan yang berbeda dari mahasiswa mampu mengembangkan pemberdayaan yang berada di desa,” katanya.

Editor: A. Habiburrahman

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

4
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...