spot_img

Yuk! Ikuti LKD Fatayat NU Sumenep, Cek Persyaratannya

- Advertisement -

Kota, NU Online Sumenep

Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Sumenep akan menggelar Latihan Kader Dasar (LKD). Ajang kaderisasi di internal organisasi itu akan diselenggarakan di Pondok Pesantren Nurul Bayan, Asuhan Ny. Honaniyah, Kebun Agung, Sumenep, pada Sabtu-Ahad, (3-4/9/2022) mendatang.

Ketua PC Fatayat NU Sumenep, Ny. Dina Kamilia menargetkan, melalui LKD tersebut diharapkan dapat melahirkan kader-kader Fatayat di Kabupaten Sumenep yang lebih militan dalam berkhidmat. Hal tersebut merupakan langkah awal dalam menyiapkan SDM yang mumpuni.

- Advertisement -

“LKD ini kita harapkan dapat mengokohkan karakter diri seorang kader Fatayat, dimana kader Fatayat yang sudah ikut LKD ini nantinya bisa lebih militan dalam berkhidmat di Fatayat khususnya dan di NU umumnya,” ujarnya kepada NU Online Sumenep, Sabtu, (21/8/2022).

Sementara itu, Ketua Panitia Juwairiyah Mawardi menjelaskan telah mencanangkan beberapa konsep kegiatan. Adapun materi yang telah disiapkan antara lain, materi Ke-NU-an, Ke-Fatayat-an, Aswaja, Keorganisasian, Citra Diri Kader Fatayat NU, dan Gender. Dengan pemateri yang dihadirkan langsung dari Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Jawa Timur, dan beberapa tokoh NU di Sumenep.

“Kita telah menyiapkan materi ke-NU-an, Keaswajaan dan Kefatayatan. Juga perspektif gender yang berkiblat pada nilai Ahlussunnah wal Jamaah. Sehingga kader Fatayat tidak terjebak menjadi perempuan muda yang keliru dalam memaknai kesetaraan gender,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, hingga saat ini persiapan terus dilakukan. Termasuk proses rekrutmen kepesertaan dari masing-masing PAC. Dengan memprioritaskan pengurus PC Fatayat NU Sumenep yang belum mengikuti LKD.

Berikut ini ketentuan kepesertaan LKD PC Fatayat NU Sumenep:

  1. Peserta merupakan pengurus dan anggota PC/PAC Fatayat NU Sumenep dibuktikan dengan surat rekomendasi dari PC/PAC setempat.
  2. Bersedia menginap di tempat acara;
  3. Bersedia mengikuti serangkaian acara hingga selesai;
  4. Peserta berusia 20-43 tahun dibuktikan dengan fotocopy KTP;
  5. Membayar kontribusi sebesar Rp.100.000,-.

Adapun waktu pendaftaran mulai 20 sampai 29 Agustus 2022. Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi: Joe 0818328365 dan Fida 087850181267

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Ibnu Abbas
Ibnu Abbas
Pemimpin Redaksi NU Online Sumenep
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

4
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...