spot_img

LP Maarif Pragaan Gelar Lomba Mewarnai Logo NU Bagi Anak PAUD dan RA

- Advertisement -

Pragaan, NU Online Sumenep
Lembaga Pendidikan (LP) Maarif Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Pragaan menggelar lomba mewarnai gambar ke-NU-an dan menghafal doa-doa pendek pada Rabu (2/11/2022) di Lembaga Pendidikan Sosial (LPS) Afifiyah Pragaan Laok.

Kompetisi yang digelar dalam rangka menyambut 1 Abad NU itu diikuti oleh 76 peserta yang merupakan perwakilan dari siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Raudlatul Athfal (RA) se-Kecamatan Pragaan.

“Lomba ini digelar dalam rangka menanamkan kecintaan anak kepada jam’iyah yang sebentar lagi akan berusia seratus tahun ini,” jelas Moh Qudsi, Ketua LP Maarif NU Pragaan.

Ia menambahkan, bahwa lomba tersebut bekerja sama dengan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Pragaan yang diletakkan di LPS Afifiyah Pragaan Laok untuk membangun sinergi antara NU dan lembaga pendidikan.

“Lomba yang diselenggarakan LP Maarif akan kami laksanakan berbasis madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan. Namun untuk penyerahan hadiah kepada pemenang akan dilaksanakan pada puncak peringatan 1 Abad NU di bulan Februari 2023,” pungkasnya.

Editor: Firdausi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

4
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...