spot_img

Annuqayah Lubangsa Ajak Pesantren se-Madura Kelola Sampah Lebih Bermanfaat

- Advertisement -

Guluk-Guluk, NU Online Sumenep
Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa Guluk-Guluk, Sumenep merupakan salah satu pesantren di Madura yang memiliki perhatian khusus terhadap sampah. Bagi pesantren yang berdiri sejak 1887 ini, mengelola sampah dengan baik adalah hal penting yang perlu digalakkan.

Unit Pengelola Teknis (UPT) Jatian merupakan wadah khusus yang dirintis untuk mengolah sampah di lingkungan pesantren. Sampah tersebut kemudian diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat. Seperti batako, paving blok, hingga pupuk kompos.

Ketua Pengurus Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa, Moh Farid mengatakan bahwa upaya mengolah sampah agar lebih bermanfaat itu harus disertai dengan perubahan perilaku di lingkungan pesantren. Dari yang semula sering membuat sampah menjadi lebih sadar meminimalisir sampah.

“Jadi kami tidak sekadar mengelola sampah itu menjadi lebih bermanfaat. Tetapi lebih dari itu juga mengubah pola hidup para santri di lingkungan pesantren agar meminimalisir sampah,” ungkapnya saat diwawancarai NU Online Sumenep, Sabtu, 2 Maret 2024.

Farid lantas menjelaskan, bahwa upaya mengelola sampah lebih bermanfaat itu tidak cukup dilakukan sendiri di Pesantren Annuqayah Lubangsa. Pihaknya pun mengajak puluhan pesantren di Madura untuk menyamakan persepsi terkait persoalan sampah.

Lewat Musyawarah Ekopesantren (MEP) 2024, Pesantren Annuqayah Lubangsa mengundang sekitar 50 pesantren yang ada di Madura untuk bersama-sama merumuskan langkah konkret perihal pengelolaan sampah.

“Salah satu yang dihasilkan dari rembuk tersebut adalah mendirikan komunitas di masing-masing pesantren yang secara khusus bertugas untuk mengelola sampah. Sebagaimana yang kami lakukan di Pesantren Annuqayah Lubangsa ini melalui UPT Jatian,” terangnya.

MEP 2024 tersebut juga menghadirkan dua pemateri ahli di bidang pengelolaan sampah. Pemateri pertama, Wahyudi Anggoro Hadi, Lurah Panggungharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta. Ia merupakan mentor Pesantren Annuqayah Lubangsa perihal pengelolaan sampah.

“Kiprah beliau dalam menangani sampah di daerahnya luar biasa. Ia juga inisiator Pesantren Emas, atau Ekosistem Madani Atasi Sampah di Yogyakarta. Hingga kini ada puluhan pesantren di Yogyakarta yang konsen dalam penanganan sampah,” tambah pria alumni Megister Instika Sumenep itu.

Pemateri kedua, Kiai M Musthafa. Salah seorang dewan Masyaikh Pesantren Annuqayah yang sedari awal juga konsen di bidang pengelolaan sampah. Ia juga pendiri komunitas Pemulung Sampah Gaul (PSG) di salah satu lembaga pendidikan binaanya, SMA 3 Annuqayah.

“Beliau tadi banyak berbagi cerita kepada peserta MEP tentang bagaimana kepedulian beliau terhadap sampah di pesantren. Kami berharap hal itu bisa memantik kesadaran banyak pihak bahwa menangani sampah menjadi tanggung jawab kita bersama dalam melestarikan lingkungan,” tandasnya.

Usai berembuk dan panjang lebar berdiskusi, para peserta MEP kemudian digiring ke UPT Jatian untuk melihat secara langsung proses pengelolaan sampah. Dari mulai pemilahan jenis sampah hingga produksi.

Editor: A Habiburrahman

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Ibnu Abbas
Ibnu Abbas
Pemimpin Redaksi NU Online Sumenep
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

4
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...