spot_img
Categories:

Kabar Duka dari Al-Anwar Sarang, Nyai Heni Maryam Istri Mbah Moen Tutup Usia

- Advertisement -

Kota, NU Online Sumenep

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Ny Hj Heni Maryam, istri mendiang KH Maimun Zubair pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang, Jawa Tengah dinyatakan tutup usia, Kamis (01/09/2022).

Sebagaimana dilansir NU Online, almarhumah wafat sekitar jam 16.00 WIB. Untuk pemakaman, pihak keluarga belum memberikan keterangan atau informasi.

- Advertisement -

Berita duka yang mendadak tersebar di berbagai media sosial, membuat sedih dan merasa kehilangan. Kini Nahdliyin di Kabupaten Sumenep memanjatkan doa pada almarhumah.

Aliran doa kian mengalir di berbagai grup whatsapp dan facebook, termasuk doa yang diucapkan oleh kalangan pengurus di jajaran Syuriyah dan Tanfiziyah, badan otonom serta warga NU yang ada di akar rumput.

Berangkat dari kabar duka yang datang dari pesantren mbah Maimun, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep ikut berduka cita yang mendalam atas wafatnya Nyai Heni Maryam. Semoga keluarga yang ditinggal diberikan kekuatan lahir batin, dan almarhumah ditempatkan di jannatul Firdaus.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

5
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...