spot_img
Categories:

Sore Ini, LFNU dan Kemenag Sumenep bakal Gelar Rukyatul Hilal

- Advertisement -

Kota, NU Online Sumenep
Sebagaimana tradisi keagamaan yang berlangsung di kalangan Nahdlatul Ulama, sebelum memulai menjalankan Ibadah Puasa Ramadan, terlebih dahulu melakukan Rukyatul Hilal. Sebuah upaya melihat hilal sehingga dipastikan ibadah tahunan yang dijalankan itu tepat waktu.

Untuk itu, menjelang Ramadhan 1444 Hijriyah, Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep akan menggelar Rukyatul Hilal di Pantai Taneros, Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten sore ini, Rabu, 22 Maret 2023.

Ketua LFNU PCNU Sumenep, Kiai Fathor Rois mengatakan bahwa pihaknya tak sendirian, mereka akan didampingi Tim dari Bimas Islam Kanwil Kemenag Sumenep untuk observasi hilal.

- Advertisement -

“Dan perlu diketahui juga, kami (LFNU Sumenep) juga didampingi Tim Bimas Islam Kemenag Sumenep. Bahkan mereka nantinya sebagai pimpinan dalam observasi hilal ini,” katanya saat dikonfirmasi NU Online Sumenep, Rabu, 22 Maret 2023.

Pantai Taneros Ambunten dijadikan lokasi Rukyatul Hilal, karena menurut Kiai Fathor, lokasi tersebut sangat strategis untuk melakukan observasi. Sebab tidak terhalang oleh tebing, perbukitan dan sejenisnya.

Selain itu, untuk menyiarkan lebih luas, LFNU juga melibatkan LTNNU Sumenep dalam hal penyiaran. Ia menjelaskan bahwa baik sebelum maupun sesudah proses observasi hilal, tim ini akan bergerak melakukan peliputan secara langsung sehingga masyarakat dapat menyaksikan prosesnya sedari awal hingga akhir.

“Nanti kita di lokasi juga ditemani rekan-rekan dari LTNNU. Mereka akan melakukan peliputan secara langsung baik sebelum maupun sesudah observasi hilal,” tandasnya.

 

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Ibnu Abbas
Ibnu Abbas
Pemimpin Redaksi NU Online Sumenep
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

4
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...