spot_img
Categories:

Asilah Bahtsul Masail NU Sumenep: Permainan Capit Boneka dan Dilema Seorang Nelayan

- Advertisement -

Batuan, NU Online Sumenep
Bahtsul Masail dan Konsolidasi Organisasi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep akan kembali digelar pada Minggu (13/6/2021) mendatang di Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Guluk-Guluk, tepatnya di Pondok Pesantren Mathla’un Najah Angsana Bragung Guluk-Guluk Sumenep.

Dalam Surat Undangan tertanggal 22 Syawal 1442 H atau 3 Juni 2021 nomor 139/PC/A.I/L-37/VI/2021, PCNU Sumenep mencanangkan materi Bahtsul Masail tentang Permainan Capit Boneka dan Dilema Seorang Nelayan.

Berikut penjelasan detailnya:

1. Fakta Capit Boneka
(Sa’il: LBM NU PCNU Sumenep)

Deskripsi Masalah

Perkembangan ekonomi yang demikian pesat menambah maraknya praktik mu’amalah yang seringkali menyisakan tanya di benak para pelakunya. Taruh saja kasus transaksi yang awalnya hanya bisa ditemui di mall dan/atau pusat perbelanjaan besar. Namun belakangan ini juga marah di beberapa toko masyarakat luas, berupa permainan capit boneka.

Praktiknya, si A beli satu koin seharga (misalnya) Rp. 1000,- pada B (sebagai pemilik kotak mainan) untuk bisa menggerakkan capit dan menjepit salah satu dari tumpukan boneka dalam kotak. Satu koin bisa mengaktifkan capit 20 detik. Dalam masa itu, si A mungkin memperoleh boneka atau tidak. Mereka yang beruntung bisa mendapatkan sekian bangak boneka dengan kepiawaiannya memainkan permainan ini. Sebaliknya, bagi yang baru tahu, seringkali ia meraup kerugian yang kadang tak sedikit.

Faktanya, baik berhasil atau gagal, uang Rp. 1000 itu hangus. Untuk bermain lagi, si A tentu harus kembali membeli koin. Begitu seterusnya.

Pertanyaan
A. Bagaimana hukum memainkan capit boneka seperti deskripsi di atas?
B. Jika tidak boleh, bagaimana solusinya mengingat maraknya permainan ini di kalangan masyarakat?

2. Dilema Seorang Nelayan
(Sa’il: MWCNU Guluk-Guluk)

Ahmad adalh seorang nelayan yang mata pencahariannya adalah mencari ikan di laut untuk memenuhi kebutuhan anak isterinya.

Belakangan ini, Ahmad dibayang-bayangi keraguan, sebab cuaca ekstrim yang tengah melanda kawasannya.

Ia menjadi ragu untuk bekerja, melihat tak bersahabatnya cuaca, tak sedikit tetangganya yang bertubi-tubi ditemukan kandas beserta perahunya dalam keadaan telah meregang nyawa. Di sisi lain Ayah dari lima orang anak ini tetap tertuntut untuk mencukupi nafkah keluarganya.

Pertanyaan:
A. Bagaimana hukum Ahmad bekerja pada deskripsi di atas?
B. Andai Ahmad tetap memaksa berangkat hingga menyebabkan kehilangan nyawa, maka ia distatuskan Syahid Akhirah atau justru dihukumi layaknya orang yang bunuh diri?

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Redaksi
Redaksihttps://pcnusumenep.or.id
Website resmi Nahdlatul Ulama Sumenep, menyajikan informasi tentang Nahdlatul Ulama dan keislaman di seluruh Sumenep.
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

4
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...