spot_img
Categories:

Nahdliyin di Batang-Batang Sumbang Ratusan Cup Es Ta’al di Acara Konsolidasi Ranting NU

- Advertisement -

Batang-Batang, NU Online Sumenep

Rapat Konsolidasi dan Silaturahim Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) se-Kecamatan Batang-Batang pada Ahad (03/10/2021) di kantor PRNU Banuaju Timur berjalan dengan baik dan lancar. Hal itu tentu saja tidak bisa dilepaskan dari dukungan dari beberapa pihak, salah satunya dari pemilik Kedai Longghu.

Kedai Longghu adalah unit usaha yang ada di Desa Banuaju Timur berupa tempat nongkrong kekinian yang terkenal dengan menu khas tahu walek dan es buah siwalan atau Ta’al dalam bahasa Madura. Pada rapat tersebut, Miskawi selaku owner menyumbangkan 100 cup Es Ta’al untuk diberikan kepada para peserta.

“Kami dari Kedai Longghu sangat senang bisa berkontribusi pada acara ini sekalipun ala kadarnya. Tujuan kami tidak ada lain kecuali untuk mendapat keberkahan dari para muassis serta para ulama dan kiai yang ada di NU,” tutur Miskawi kepada NU Online Sumenep.

Niat baik itu tentu saja disambut dengan hangat oleh pengurus, panitia, serta peserta rapat. “Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kedai Longghu yang telah berkontribusi pada kegiatan ini, semoga terus berkah dan bermanfaat”, kata Wakil Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Batang-Batang, Mawardi.

Hadir pada rapat tersebut jajaran Pengurus Cabang NU Sumenep, Jajaran Pengurus MWCNU Batang-Batang, Ketua Badan Otonom dan Ketua Ranting NU se-Kecamatan Batang-Batang.

Editor : Ach. Khalilurrahman

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

4
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...