spot_img
Categories:

PCNU Sumenep Terus Galakkan Penguatan Ranting

- Advertisement -

Batang-Batang, NU Online Sumenep
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep terus menggalakkan penguatan jam’iyah dan jama’ah berbasis ranting. Kali ini upaya penguatan tersebut dilaksanakan di Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Batang-Batang, Ahad (31/07/2022).

Ketua PCNU Sumenep, KH. A. Pandji Taufiq menegaskan agar NU tidak hanya bermanfaat untuk kalangan tertentu saja. Melainkan harus dirasakan oleh segenap lapisan masyarakat. Untuk itu keberadaan Ranting NU sebagai basis masyarakat perlu diperkuat perannya.

“Manfaat keberadaan NU jangan sampai hanya untuk diri sendiri, maupun di internal masing-masing lembaga dan banom. Organisasi NU harus hadir menebar bermanfaat terhadap orang lain,” ungkapnya.

Kiai Pandji meminta agar gerakan ke-NU-an lebih ditingkatkan lagi. Dari kegiatan-kegiatan amaliyah keagamaan, menuju kegiatan yang memberikan mashlahat dalam kehidupan sosial.

“Kalau tahlil itu kan sudah amaliyah yang biasa dilakukan. Kita coba yang lain di masyarakat yang bermanfaat untuk kemaslahatan,” pintanya.

Maka, penguatan ranting yang terus dilakukan oleh PCNU Sumenep, menurut Kiai Pandji, adalah bagian dari instrumen perjuangan agar masyarakat lebih merasakan manfaat keberadaan NU.

Konsep penguatan ranting yang dilakukan PCNU Sumenep lebih menekankan kepada mendiagnosa berbagai hambatan dan tantangan yang terjadi, baik di internal maupun eksternal organisasi. Kemudian dilakukan upaya-upaya penyelesaian.

Selain itu juga menjelaskan beberapa model dan konsep tata kelola organisasi yang lebih kooperatif dan kolaboratif.

Ketua MWCNU Batang-Batang, Kiai Masyhuri menyambut baik upaya PCNU Sumenep dalam menguatkan ranting. Ia bertekad untuk menuntaskan berbagai hambatan dan tantangan yang dihadapi.

“Termasuk dalam upaya penguatan ranting. Untuk itu kami berharap arahan dan bimbingan serta keikutsertaan semua pihak dalam agenda tersebut,” pungkasnya.

Editor: Ibnu Abbas

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

4
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...