spot_img

Teladani Model Pendidikan Sunan Drajat, Begini Penjelasan Sekretaris NU Sumenep

- Advertisement -

Raas, NU Online Sumenep 

Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep, Zainul Hasan mencurahkan, di beberapa tempat, terkadang ada sebagian pengurus merasa kebingungan dalam menjalankan organisasi, karena tidak memiliki kemampuan dalam memanaje organisasi.

“Untuk mengatasi hal itu, penting kiranya memassifkan kaderisasi di lingkungan NU, mengadakan pelatihan atau lokakarya yang mengarah pada upaya pengembangan kapasitas pengurus, sehingga diharapkan tidak mengalami krisis orientasi,” katanya di acara Haul Muassis NU yang diselenggarakan oleh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Raas, Sumenep, Jum’at (18/02/2022) di kantor setempat.

Terkait hal ini, lanjutnya, apa yang diajarkan Sunan Drajat menarik dikaji, terutama dalam mensyiarkan agama Islam. Ternyata ia menekankan pada aspek pendidikan dan akhlak.

“Sunan Drajat dikenal wali songo yang memiki kepedulian tinggi terhadap upaya pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), keadaban, kesejahteraan, perlindungan, dan pendampingan pada masyarakat yang membutuhkan pada beliau,” ungkapnya.

Adapun ajaran Sunan Drajat yang lumrah dikenal warga yaitu, berilah tongkat pada yang buta, berilah makan pada yang kelaparan, berilah pakaian pada yang telanjang, dan berilah tempat berteduh pada yang kehujanan.

“Ini penting dijadikan ibrah dalam menjalankan roda organisasi. Bagaimana NU bisa concern di bidang pengembangan SDM, kesejahteraan sosial, membangun peradaban, dan memberikan perlindungan pada mustadh’afin,” tutur alumni Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-guluk itu.

Zainul Hasan berharap kepada pengurus MWCNU, Ranting NU, Anak Ranting NU, termasuk perangkat organisasi NU, gerakannya tidak hanya berkutat pada urusan-urusan keagamaan belaka, tetapi menyentuh urusan sosial masyarakat.

“Dengan begitu kehadiran NU akan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

4
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...