spot_img
Categories:

Kiai Pandji Imbau MWCNU Gunakan Bantuan BMTNU Sesuai Perkum NU

- Advertisement -

Kota, NU Online Sumenep

KH A Pandji Taufiq, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep mengimbau kepada seluruh pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) untuk mewujudkan seserahan BMTNU menjadi kegiatan yang bermanfaat untuk umat dan merealisasikan peraturan Perkumpulan NU.

Pernyataan itu disampaikan pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Cabang Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan (KSPP) Syariah Baitul Mal wa Tamwil Nuansa Umat (BMTNU) Jawa Timur se-Area Kabupaten Sumenep dalam rangka RAT Paripurna XIX Tahun Buku 2022, Selasa (24/01/2023) di Graha Wicaksana Abdi Negara (Kopri) Sumenep. Adapun tema yang diusung ‘Menguatkan Transparansi dan Militansi Anggota dalam Merawat BMTNU Semakin Tangguh dan Berkah.’

- Advertisement -

Kiai Pandji mengingatkan pada pengurus soal peraturan Perkumpulan NU. Di antaranya adalah setiap MWCNU memiliki kantor, layanan kesehatan yang berbentuk klinik pratama.

“Mari kita gunakan seserahan itu untuk merealisasikan peraturan Perkumpulan NU. Terutama bagi MWCNU yang belum memiliki kantor,” imbaunya.

“Berbeda dengan PCNU. Walaupun menerima seserahan, kami punya hutang pada BMTNU dalam rangka pembelian tanah 3 hektar di Desa Pakamban Laok, Pragaan, untuk Rumah Sakit nahdlatul Ulama (RSNU). Kekurangan saat pembelian, kami menggunakan uang kas organisasi. Mohon doanya agar rumah sakit ini benar-benar berdiri,” harapnya.

Alumni Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk mengajak kepada pengurus NU dan BMTNU untuk mendukung masyarakat yang ada di kepulauan. Dikatakan, ada beberapa kepulauan yang membutuhkan tenaga listrik yang bisa hidup selama 24 jam.

Tak hanya itu, ia mengajak pada pengurus ranting untuk mengenalkan BMTNU pada masyarakat di pedesaan. Tujuannya, untuk memerdekakan warga dari rentenir.

“Saat ini banyak lembaga keuangan yang meminjamkan uang pada masyarakat. Namun di dalamnya ada hal-hal yang mengganjal. Misalnya, kita pinjam uang 1 juta. Nah uang yang dipinjamkan tidak sampai 1 juta, namun 900 ribu. Sisanya untuk biaya administrasi. Sedangkan pengembaliannya 1.100.000,- berapa banyak keuntungan yang mereka raup,” tandasnya.

Editor: Ach Khalilurrahman
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

5
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...