spot_img

Begini Awal Mula Pengelolaan Sampah di Panggungharjo

- Advertisement -

Guluk-Guluk, NU Online Sumenep

Lurah teladan asal Panggungharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta, Wahyudi Anggoro menceritakan, pengelolaan sampah di desa Panggungharjo bermula sejak 2013. Tujuannya untuk memberikan perubahan perilaku, kontrol limbah makanan dan adanya pemanfaatan sampah.

Ditegaskan, kunci keberhasilan pengelolaan sampah di Desa Panggungharjo adalah mengelola atau memilah sampah sejak dari sumber. Namun yang perlu diingat adalah alat teknologi tidak akan berdampak jika tidak ada perubahan perilaku.

- Advertisement -

“Di Panggungharjo, kesadaran untuk mengelola sampah dimulai di setiap rumah. Desa membuat kebijakan setiap rumah yang menghasilkan 1 kg. jika sampah itu tidak dipilah, akan didenda 1.000,” ucapnya saat menjadi pemateri di acara Musyawarah Ekopesantren yang dihelat oleh Laboratorium Sampah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jatian Pondok Pesantren Annuqayah Lubangsa Guluk-Guluk, Sumenep, Sabtu (2/4/2024).

Perluasan gerakan dilakukan dengan mengajak beberapa pesantren yang ada di Yogyakarta seperti pesantren Al-Munawwir, Krapyak, Yogyakarta. Tujuannya, bagaimana pesantren bisa mengatasi problem sampah yang mereka produksi di lingkungan pesantren sendiri.

Di Krapyak, lanjutnya, pembuat kebijakan itu tegas dalam menerapkan aturan, contohnya pengurus kebersihan di Al-Munawwir Krapyak tidak akan mengangkut sampah yang diproduksi kiai bilamana sampah tidak dipilah.

“Jadi, perlu adanya kebijakan yang diterapkan secara tegas,” ungkapnya di hadapan 50 peserta utusan pesantren se-Madura.

Untuk itu, kata dia, pada tahun 2023, Wahyudi sapaannya memiliki inisisasi mendirikan pesantren EMAS (Ekosistem Madani Atasi Sampah) yang diikuti oleh 14 pesantren di Yogyakarta untuk memperkenalkan pengelolaan sampah dan itu seharusnya dilakukan oleh pesantren lainya.

“Saya berharap ikhtiar yang dilakukan oleh UPT Jatian Lubangsa dapat melecut pengurus pesantren lainnya guna menekan angka sampah di pesantren,” harapnya.

- Advertisement -

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kiai Muhammad Mushthafa selaku perintis Pemulung Sampah Gaul (PSG) Sekolah Menengah Atas (SMA) 3 Annuqayah selaku penyaji di acara Musyawarah Ekopesantren yang dipusatkan di aula pesantren setempat.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

5
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...