spot_img
Categories:

Peduli Kesehatan Lansia, Anak Ranting Fatayat NU Tamidung Laksanakan Rumah Glowing

- Advertisement -

Batang-Batang, NU Online Sumenep

Pimpinan Anak Ranting (PAR) 2 Fatayat NU Desa Tamidung, Kecamatan Batang-Batang, melaksanakan kegiatan Rumah Glowing untuk ketiga kalinya, Jumat (08/03/2024). Kali ini rumah Ibu Tomina yang disulap oleh pengurus setempat agar menjadi rumah yang glowing.

Ketua PAR 2 Fatayat NU Tamidung, Asmaningsih menjelaskan, program Rumah Glowing merupakan upaya nyata yang diberikan pengurus kepada warga yang membutuhkan. Upaya tersebut berbentuk merawat dan membersihkan rumah kaum dhuafa dengan mencabut rumput, memperbaiki material ringan, dan mengecat dinding yang kusam hingga tampak bersih dan glowing.

- Advertisement -

Tujuan kegiatan ini adalah untuk membantu dhuafa sekaligus menyadarkan masyarakat agar hidup bersih dan sehat, terutama bagi mereka yang kurang mampu dari kalangan Lanjut Usia (Lansia).

“Kami berharap gerakan ini bisa menyadarkan masyarakat bahwa hidup bersih itu sehat. Dengan membiasakan hidup bersih, maka kesehatan Lansia akan terjaga dari penyakit,” tuturnya.

Perempuan yang karib disapa Ningsih ini menambahkan, kegiatan ini dilakukan setiap bulan dengan melibatkan sebagian anggota PAR 2 Fatayat NU Tamidung dengan jumlah kisaran 7 sampai 8 orang.

Di akhir wawancaranya, Ningsih berharap kegiatan ini ke depan mampu menjadi langkah untuk mengatasi kemiskinan sekaligus memberikan keteladanan dari Fatayat kepada masyarakat agar selalu hidup bersih dan sehat.

“Harapan kami, semoga kegiatan ini bisa menjadi langkah untuk mengatasi kemiskinan serta diteladani oleh masyarakat. Semakin massif program ini, NU benar-benar nyata keberadaannya di akar rumput,” pungkasnya.

Editor: Firdausi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

5
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...